Dinkes: Tujuh tenaga medis Puskesmas Simpur dirumahkan

id COVID-19,WUHAN

Dinkes: Tujuh tenaga medis Puskesmas Simpur dirumahkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli. Kamis. (19/3/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ketujuh petugas itu termasuk keluarganya saat ini masuk ke dalam ODP, dan kita kasih dispensasi untuk tidak bekerja, jelasnya
Bandarlampung (ANTARA) - Sedikitnya tujuh tenaga medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simpur, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung mulai menjalani karantina mandiri menyusul satu pasien positif corona di Lampung.

"Mereka diisolasi karena pasien yang positif corona yang saat ini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) memiliki riwayat diperiksa di puskesmas tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan untuk tindakan pencegahan sebaran virus ini pihaknya sudah mengisolasi ketujuh petugas puskesmas yang menangani pasien positif COVID-19 itu.

Baca juga: Dinkes benarkan satu pasien Lampung positif COVID-19

"Ya mereka belum masuk dan belum bekerja dulu, mereka akan menjalani massa inkubasi selama 14 hari," kata dia.

Ia menyebutkan tujuh orang tersebut yang menjadi orang dalam pantauan (ODP), yakni dua orang dokter, dua orang petugas lapangan, dua orang bagian pendaftaran dan satu perawat.

"Ketujuh petugas itu termasuk keluarganya saat ini masuk ke dalam ODP, dan kita kasih dispensasi untuk tidak bekerja," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Lampung diminta tambah ruang isolasi di RS rujukan

Kemudian pihaknya akan melihat perkembangan pegawai tersebut selama masa inkubasi ataupun isolasi mandiri, apabila terjadi sesuatu nanti akan diajukan ke Dinkes Provinsi Lampung untuk diuji laboraturium guna mengetahui mereka positif atau negatif.

"Setelah itu kita juga akan mengambil langkah-langkah dan kemungkinan akan mencari orang-orang yang ditemui selama di Lampung," kata dia.

Baca juga: Dinkes gelar pelatihan tanaga medis antisipasi lonjakan pasien