Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengembuskan napas terakhir pada Sabtu ini, meninggal dunia bukan karena COVID-19, kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Jam 14.00 WIB negatif, bukan COVID-19," katanya, di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa Kiagus Ahmad Badaruddin bukan satu tambahan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu.
"Ada tambahan baru lagi (pasien meninggal). Jangan dilebar-lebarkan ke yang sudah saya katakan negatif tadi," katanya.
Baca juga: Kepala PPATK Ahmad Badaruddin meninggal
Rumah Sakit Persahabatan sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Ketua PPATK menyusul tes yang hasilnya menunjukkan dia tidak terserang Virus Corona baru penyebab COVID-19.
Kiagus Ahmad Badaruddin dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala PPATK periode 2016-2021 pada 26 Oktober 2016.
Sebelum memimpin PPATK, Kiagus menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Kepala PPATK meninggal dunia, bukan karena COVID-19
Jam 14.00 WIB negatif, bukan COVID-19