Jakarta (ANTARA) - Pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19) di Indonesia bertambah tujuh orang dengan mayoritas merupakan imported case atau terinfeksi di luar negeri, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Per Rabu sore ini bertambah tujuh pasien, dengan kondisi rata-rata sakit ringan ke sedang. Kecuali pasien nomor 29 dan 30 yang sakit sedang. Dan semuanya adalah Imported case," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, tujuh pasien positif corona tersebut diidentifikasi sebagai pasien 28, hingga pasien 34. Namun dari perkembangan terbaru pada Rabu, pasien nomor 25 telah meninggal dunia, sedangkan pasien nomor 06 dan 14 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang untuk menjalani karantina di rumah masing-masing. Dengan demikian, total 31 pasien positif masih menjalani isolasi di rumah sakit.
Yuri mengatakan ketujuh pasien positif baru ini adalah seluruhnya Warga Negara Indonesia.
Dia merincikan tujuh pasien positif baru COVID-19 yaitu, pasien 28, laki-laki berusia 37 tahun dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien 29, laki laki berusia 51 tahun, dengan kondisi sakit sedang.
Pasien 30, laki laki berusia 84 tahun, dengan kondisi sakit sedang. Lalu pasien 31, perempuan berusia 48 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien 32, laki laki berusia 45 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang.
Pasien 33, laki-laki berusia 29 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang serta pasien 34, laki-laki berusia 42 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang.
Berita Terkait
Kemenag sebut JCH Lampung terbagi dalam 19 kloter
Minggu, 5 Mei 2024 20:25 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib