Masyarakat segera lakukan perekaman KTP-el

id Lampung, capil, e-ktp, bps

Masyarakat segera lakukan perekaman KTP-el

Ilustrasi pencetakan e-KTP (Eka AR)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengimbau masyarakat segera memiliki KTP elektronik (KTP-el) agar sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah lewat Dirjen telah memfasilitasi kemudahan pembuatan e-KTP ,  blanko juga tersedia. Jadi untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera membuatnya,” kata Achmad
Saefullah, di Bandarlampung, Selasa .

Menurutnya, kerja sama antara Disdukcapil dan BPS untuk melakukan pendataan awal masyarakat Provinsi Lampung yang telah melakukan perekaman KTP-el sangat baik.

Pemerintah juga akan mengetahui berapa jumlah warga yang belum memiliki KTP -el.

“Nantinya, kita akan mengetahui bila masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau belum mendata baru KK nanti pihak Disdukcapil akan jemput bola sehingga nantinya masyarakat bisa kita arahkan untuk memperbaharui,” katanya.

Ia mengatakan, Disdukcapil telah mendata 9 juta lebih jiwa, dimana nantinya akan memudahkan BPS untuk mendata ulang masyarakat yang melakukan pembaruan data.

“Disdukcapil dan BPS melakukan kerja sama secara dejure (hukum) dengan menunjukkan data masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP dan KK, pun dengan data Kartu Keluarga (KK) sekitar 9.032.000 jiwa telah terdata oleh Disdukcapil,” jelasnya

Setelah itu, sistem de facto (praktik) akan dilakukan oleh BPS dengan melakukan pendataan sensus online yang dilakukan pada 15 Februari hinggga 31 Maret 2020 mendatang.

"Bisa saja dalam KK tersebut ada 6 nama. Namun dalam sensus justru memasukkan 5 karena salah satu keluarga ada yang sekolah di luar atau sebagainya sehingga akan terdata ulang. Jika nanti pendataan sensus selesai, akan terlihat mana saja yang belum terdata oleh Disdukcapil," kata dia.