Pemkot Bandarlampung sebut perekaman KTP-E di Lapas utamakan warganya

id Lampung,Capil,Pemilu,Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung sebut perekaman KTP-E di Lapas utamakan warganya

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana, di Bandarlampung, Rabu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandarlampung  menjelang Pemilu 2024 diutamakan kepada warganya terlebih dahulu.

"Untuk perekaman di lokasi khusus kami mengutamakan warga kota ini terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Disdukcapil Bandarlampung bisa melakukan perekaman KTP-E bagi warga binaan yang berasal dari luar daerah asalkan mereka memiliki kartu keluarga (KK).

"Secara administrasi kependudukan (Adminduk), warga luar daerah boleh melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kota Bandarlampung asalkan mereka punya Kartu Keluarga," ujarnya lagi.

Namun, pihaknya, tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan disdukcapil kabupaten dan kota lainnya apakah memperbolehkan warganya yang berada di Lapas Kelas 1 Bandarlampung dilakukan perekaman oleh Disdukcapil Bandarlampung.

"Kami tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan disdukcapil kabupaten dna kota lainnya. Jadi nanti soal perekaman di Lapas, balik lagi kesepakatan kami, bolehkah warga binaan luar kota inj direkam oleh Disdukcapil Kota Bandarlampung," ujar dia lagi.

Dia pun menegaskan bahwa intinya Disdukcapil Bandarlampung siap melakukan perekaman KTP -E bagi warga binaan di Lapas Kelas I Bandarlampung dan juga melakukan pencetakan e-KTP.

"Kami punya dua opsi untuk pencetakan, boleh fisik KTP-S, boleh juga KTP Digital, namun, karena penghuni lapas tidak diperbolehkan menggunakan handphone, paling memungkinkan kami akan menerbitkan KTP-E fisik. Kalau blangko masih tersedia cukup banyak," kata dia.

Febriana mengatakan hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak lapas dan KPU Kota Bandarlampung untuk jadwal perekaman e-KTP.

"Belum ada jadwal perekaman e-KTP di lapas. Kami menunggu info dari pihak lapas dan KPU," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung dan Lapas Kelas 1 Bandarlampung, KPU Bandarlampung memproyeksikan 3-4 TPS Lokasi Khusus, dengan jumlah warga binaan lapas itu sebanyak 1.112 orang. 

Dari 1.112 warga binaan yang terdapat di Lapas Kelas 1 Bandarlampung terdapat sekitar 600 warga Kota Bandarlampung dan 116 orang yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.