Disdukcapil Bandarlampung Percepat Pembuatan KTP-E

id Jelang Pemilu Capil Percepat Pembuatan KTP-E,Disdukcapi Kota Bandarlampung

Disdukcapil Bandarlampung Percepat Pembuatan KTP-E

Ilustrasi/KTP-Elektronik (ANTARA FOTO/JOJON)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mempercepat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Elektronik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

Kepala Dinas Kependudukan Capil dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A. Zainuddin, di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya berusaha mempercepat penerbitan KTP-E.
 
"Langkah yang kami lakukan mulai Kamis besok, kita akan mempercepat pembuatannya, masyarakat akan mendapatkan e-KTP dalam tiga hari setelah perekaman," kata dia.

Dia menambahkan, pada tanggal 14,15, dan 16 April Disdukcapil Bandarlampung akan mengupayakan pembuatan KTP-E dalam satu hari, nantinya masyarakat yang melakukan perekaman pagi dapat mengambil hasilnya sore harinya, itu pun dapat dilakukan apabila tidak ada kendala administrasi dan teknis dalam pengerjaannya.

"Percepatan pembuatan tersebut berlaku menjelang pemilu saja, setelahnya proses pembuatan akan kembali seperti semula," kata dia.

Zainuddin mengatakan bahwa Disdukcapil mulai Sabtu dan Minggu akan membuka kembali pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-E bagi masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa Disdukcapil juga sudah melakukan koordinasi kembali kepada sekolah-sekolah dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bandarlampung dalam rangka pembuatan KTP-E bagi mereka yang belum memiliki tanda kependudukan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan LP yang mana intinya kami siap melakukan perekaman di sana asalkan jumlah yang melakukan perekaman di atas 50 orang, itu pun kami bisanya pada hari Sabtu dan Minggu saja," kata dia menegaskan.