Dinsos akui tidak memiliki tempat pembinaan anak jalanan

id Pemkot Bandarlampung,Dinas sosial kota,Penangan anak jalanan

Dinsos akui tidak memiliki tempat pembinaan anak jalanan

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandarlampung Muzarin Daud, saat dimintai keterangan, Jumat. (21/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Bandarlampung mengakui bahwa pihaknya selama ini tidak memiliki tempat untuk membina dan melatih keterampilan anak jalanan dan gelandangan yang terkena razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

"Tempat rehabilitasi khusus punya kota tidak ada, penanganan kami hanya sebatas memanggil orang tua anak jalanan dan gepeng tersebut dan melakukan rehabilitasi di lembaga sosial yang sudah bekerja sama dengan kami," kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandarlampung Muzarin Daud di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima, baik itu anjak jalanan, gelandangan maupun wanita tuna susila (WTS) yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung pihaknya langsung mengundang keluarganya agar mereka tidak lagi turun ke jalanan.

Menurutnya, permasalahan sosial sebenarnya tidak cukup sampai di pembinaan jangka pendek sebab hal ini akan terus muncul dan kembali setiap tahunnya, bahkan terus meningkat.

Ia mengungkapkan, sebenarnya pihaknya membutuhkan tempat dan anggaran yang memadai untuk melakukan pembinaan lebih jauh, seperti memberikan pelatihan, hingga mereka memiliki kemampuan.

"Dari lembaga yang bekerja sama dengan kami itupun maksimal anak jalanan dan lainnya hanya dibina paling lama satu bulan tanpa diberikan pelatihan. Tapi memang kebanyakan dari mereka bukan berasal dari Kota Bandarlampung," ujarnya.

Muzarin mengatakan bahwa untuk membuat panti rehabilitasi yang di dalamnya ada pelatihan, bimbingan agama dan hal sebagainya agar mereka tidak turun ke jalanan, pihaknya tidak memiliki kewenangan.

“Kami hanya bisa mendorong Pemprov Lampung membangun panti rehabilitasi di kabupaten/kota karena itu kewenangan mereka," kata dia.

Sehingga, lanjutnya, dengan adanya panti ataupun tempat rehabilitasi, ketika anak jalanan, gelandangan, WTS, dan psikotik (orang dengan gangguan jiwa) di jaring petugas dan diserahkan ke dinsos, pihaknya pun bisa melatih mereka.

"Dengan adanya pelatihan untuk memberi keterampilan kepada mereka tentu harapannya mereka tidak lagi turun ke jalanan karena bila kita lihat permasalahannya kembali ke ekonomi," katanya.