Pejabat Kemendagri: Peran penelitian dan pengembangan dibutuhkan untuk inovasi daerah

id balitbangda kemendagri, inovasi daerah,pemprov lampung

Pejabat Kemendagri: Peran penelitian dan pengembangan dibutuhkan untuk inovasi daerah

Kegiatan Balitbangda Kementerian Dalam Negeri di Bandarlampung (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji menyatakan perlunya peningkatan peran litbang dalam menumbuhkan inovasi daerah. 

"Saat ini pengembangan inovasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain di dunia. Tujuan inovasi tersebut tidak lain untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, baik pada tingkat pusat maupun daerah," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, dalam peta inovasi daerah yang dibuat Kementerian Dalam Negeri, Lampung masih zona merah inovasi. 

Hanya tiga kabupaten yang telah menginput data inovasi daerah, melalui sistem layanan informasi inovasi daerah, yaitu Lampung Barat, Mesuji, dan Lampung Utara.

Mengutip laporan tahunan  Global Innovation Index dari Unsead Institute yang mengukur tingkat inovasi dunia, Dodi mengatakan, Indonesia saat ini masih menempati ranking 85 dari 129 negara di dunia. 

"Posisi ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu kita masih pada ranking 85 dunia. Inovasi Indonesia masih jauh tertinggal dari negara negara lain di dunia. Dalam hal ekonomi, Indonesia masih kalah dengan Brunei, Philipina, Malaysia, dan Singapura," jelasnya.

Pada level daerah, tahun 2019 lalu dari 11 provinsi di Sumatera dan Jawa, telah terkumpul 1.148 inovasi, dimana 14,3 persen dari inovasi tersebut ada pada level pemerintah provinsi, dan selebihnya adalah inovasi di tingkat kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, di Sumatera, dua provinsi yang belum melakukan input data inovasi, yaitu Provinsi Aceh dan Lampung.

Dodi menambahkan, sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemerintah pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi daerah.

Inovasi daerah ini bisa diinisiasi atau diusulkan dari kepala daerah, anggota DPRD, ASN, perangkat daerah, juga dari masyarakat. 

Ia mengutip Presiden Jokowi bahwa inovasi bukan pengetahuan, melainkan budaya inovasi. 

"Kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton," tambahnya.