Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan terhadap tindak pidana korupsi yang berskala kecil (petty corruption).
"Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Ini tentu kebiasaan yang salah," kata Alex saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.
Alex mengatakan KPK akan fokus memberantas korupsi dengan memberantas praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP.
"Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan," ujar Alex.
Pada 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022. Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Korsup KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta sub-indikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.
Kemudian pada MCP 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan.
Sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan di lapangan, akan dilakukan beberapa program pendalaman MCP, antara lain pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemantauan pelayanan publik bersama pemangku kepentingan terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak, penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan lainnya, misalnya penyelesaian BMD bermasalah.
Sebagai penutup, Alex berpesan agar seluruh Pemda dapat meneguhkan komitmen dalam pencegahan korupsi.
"Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa," tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyampaikan komitmen BPKP bersama KPK dan Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan MCP oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
KPK lakukan penyidikan penerima dana CSR Bank Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 5:23 Wib
KPK optimis Yasonna Laoly besok penuhi panggilan penyidik
Selasa, 17 Desember 2024 10:54 Wib
Soal korupsi, Prabowo: Jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru
Jumat, 13 Desember 2024 8:07 Wib
Kejati Lampung periksa 27 saksi terkait kasus PT LEB
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Hima Administrsi Bisnis UTB gelar seminar anti korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 12:31 Wib
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Bupati Lamsel tekankan pentingnya edukasi anti korupsi sejak dini
Rabu, 11 Desember 2024 8:01 Wib
Penasihat Hukum PT LEB nilai Kejati Lampung lakukan tindakan prematur
Selasa, 10 Desember 2024 17:16 Wib
Pemkot Bandarlampung kolaborasi dengan Kejari untuk cegah korupsi
Senin, 9 Desember 2024 22:30 Wib