BPK minta kepala daerah terukur susun anggaran

id Wali kota Bandarlampung,Herman HN

BPK minta kepala daerah terukur susun anggaran

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung meminta semua kepala daerah di Provinsi Lampung agar terukur dalam menyusun anggaran sehingga memudahkannya dalam mengerjakan laporan keuangan.

"Penting bagi kepala daerah untuk membuat laporan keuangan yang terukur dan akurat disertai indikatornya, semua itu agar kinerja setiap organisasi perangkat daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana," kata Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Heri Wiwoho, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa selama ini masih ada pemerintah daerah yang menyusun anggaran penerimaan dan pendapatan kurang akurat sehingga hal tersebut akan berpengaruh terhadap program yang akan dikerjakan ke depan.

"Bila asumsi anggaran yang dibuat tidak akurat dengan program yang akan dikerjakan maka ada dua hal yang terpengaruh, terutama program kerja daerah dan keselarasan perencanaan yang sudah ada di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelasnya.

BPK juga menekankan kepada setiap dinas dapat menetapkan ukuran besaran anggaran yang akan digunakan dan untuk apa saja serta disinergikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) 

"Ke depan kita  akan mendorong daerah menggunakan sistem asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta asumsi dasar ekonomi makro dalam menyusun anggaran dan laporan keuangannya yang sudah ada di Permendagri, namun formulanya belum ditemukan," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan kurang sependapat dengan usulan BPK tentang pedoman penyusunan APBD 
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang harus diselesaikan pada Juli 2020.

"Untuk menyelesaikan laporan keuangan dan anggaran yang akurat dan terukur itu pas-nya di bulan September dan paling cepat Agustus, sebab APBN saja belum apa-apa dan pidato Presiden juga pada bulan Agustus 2019," jelasnya.

Menurutnya, bila hal tersebut ingin dilakukan oleh BPK harusnya dirapatkan dan dikoordinasikan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota. "Bandarlampung dalam menyusun laporan keuangan kendalanya yakni belum keluarnya dana hibah dari Provinsi Lampung,"