Ahok sebutkan diri sebagai lulusan S-3 Mako Brimob

id Ahok,Pertamina,lulusan s-3,sp pertamina

Ahok sebutkan diri sebagai lulusan S-3 Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA FOTO/Hiro/app/foc. (ANTARA/HIRU)

Jakarta (ANTARA) - Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok melontarkan candaan yang menyebut dirinya merupakan lulusan Strata-3 (S-3) namun dari Mako Brimob,  saat menanggapi penolakan dari Serikat Pekerja (SP) Pertamina.

"Dia tidak tahu saya ini sudah lulusan S-3 dari Mako Brimob," ujar Ahok sambil bercanda di Jakarta, Senin.

Rumah tahanan atau Rutan Mako Brimob merupakan tempat Ahok menjalani masa tahanannya.

Ahok harus menjalani masa tahanan selama dua tahun usia divonis bersalah atas kasus penodaan agama.

Setelah bebas, Ahok akhirnya pulang ke kampung halamannya di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak apabila Ahok masuk menjadi direksi atau komisaris Pertamina.

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyoroti rekam jejak dan perilaku Ahok yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, dan bahkan seringkali berkata kotor.

Arie mengatakan bahwa bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina, kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan, maka ini akan berdampak pada pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri menjadi terganggu.

Kementerian BUMN meminta kepada serikat pekerja BUMN untuk melihat terlebih dahulu kinerja Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum melayangkan protes.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa kalau yang namanya korporasi itu, untuk mengukur tingkat keberhasilan sangat gampang. Angka-angka terkait kinerja, untung, dan rugi sangat terlihat di korporasi.

Dengan demikian Kementerian BUMN meminta kepada serikat pekerja untuk jangan bermain-main politik dalam urusan bisnis.