Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung melaunching e-signature (tanda tangan elektronik) untuk optimalisasi pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan.
“Dengan gunakan tanda tangan elektronik, pelayanan kita kepada masyarakat akan lebih cepat dari sebelumnya menggunakan tanda tangan basah," kata Kadis DPMPTSP, A Fachruddin di Bandarlampung, Selasa.
Dengan tanda tangan elektronik pihaknya dapat menandatangani dokumen perizinan dimana saja, sehingga masyarakat tidak perlu menunggunya ada di kantor.
Baca juga: BPOM: Pelabuhan Satu Pintu Cegah Produk Ilegal
"Namun semua itu dapat dilakukan bila dokumen mereka sudah lengkap persyaratannya," kata dia.
Menurut dia, dengan e-signature juga lebih menjamin keaslian dokumen perizinan khususnya tandatangan, sebab sistem ini langsung terintegrasi dengan BPPT sehingga lebih aman.
"Sementara ini tanda tangan elektronik untuk legalisasi dokumen perizinan baru ditingkat kepala dinas saja, tapi selanjutnya kita akan proses di tataran kasi dan kabid," kata dia lagi.
Baca juga: DPMPTSP Bandarlampung kembali dapat anugrah Public Service Award
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib