Kemenperin: Chevrolet hentikan penjualan karena alasan bisnis

id Chevrolet Indonesia,chevrolet hentikan penjualan

Kemenperin: Chevrolet hentikan penjualan karena alasan bisnis

Chevrolet meluncurkan city car New Spark pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE-BSD City, Tangerang, Banten. (ANTARA News/Alviansyah P) (Istimewa) (Istimewa/)

Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja, ungkap Putu

Jakarta (ANTARA) - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pihak PT General Motors Indonesia (GMI) selaku agen pemegang merek (APM) Chevrolet telah mengabarkan rencananya untuk berhenti berjualan di Indonesia tahun depan.

Pada kesempatan tersebut, GMI menyampaikan alasan terhadap rencana itu, yang menurut Putu bahwa keputusan tersebut diambil murni karena alasan bisnis.

“Pertama sekali bahwa dia kan kurang mampu menjual produknya, jadi segmen pasarnya tidak cukup untuk menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Putu dihubungi di Jakarta, Selasa.

Putu menyampaikan, tenaga kerja yang berkaitan dengan berhentinya layanan penjualan Chevrolet di Indonesia sebanyak 20 orang, di mana sebagian masih akan dipekerjakan ketika penjualan mobil asal Amerika Serikat tersebut dihentikan.

Baca juga: Wuling target ekspor 2.600 unit SUV Chevrolet Captiva

“Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja,” ungkap Putu.

Putu menilai, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri, mengingat alasannya adalah karena bisnis.

“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” ungkap Putu.

Pada kesempatan tersebut, Putu mengatakan bahwa pihak GMI sempat mengapresiasi Pemerintah Indonesia terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangan industri otomotif nasional.

Baca juga: Nissan Terra Ternyata Diminati di Lampung

“Kemarin itu dari GM mengapresiasi kebijakan kita, terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tengang Barang Kena Pajak yang tergolong Kendaraan Bermotor yang Dikenak Pajak Penjualan Barang Mewah,” papar Putu.

Diketahui, GMI mengumumkan akan menghentikan aktivitas penjualan kendaraan dengan merek Chevrolet di pasar Indonesia pada akhir Maret 2020.

Baca juga: Wuling ekspor Almaz mulai kuartal keempat 2019

President GM Asia Tenggara Hector Villarreal mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang menyeluruh dari berbagai rencana bisnis yang memungkinkan bagi GM Indonesia di masa mendatang.