Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja, yang mencakup pedoman baru bidang K3, untuk meningkatkan produktivitas.
Peraturan tersebut meliputi pedoman nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi, dan psikologi serta persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk standar kualitas udara dalam ruangan.
"Peraturan menteri tersebut juga mengatur tentang mekanisme pemeriksaan dan pengujian lingkungan kerja, lembaga atau unit pelaksana pemeriksaan, dan atau penguji lingkungan kerja dan pengawasan serta sanksi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sugeng Priyanto dalam Seminar Nasional "Tantangan Implementasi Permenaker No.5/2018" di Jakarta, Kamis.
"Permenaker tersebut diharapkan menjadi jawaban untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, nyaman, sehingga tercipta produktivitas kerja yang terus meningkat," ia melanjutkan.
Penerbitan dan penerapan peraturan tersebut merupakan bagian dari upaya mencapai kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 tahun 2020.
Sugeng mengatakan, pelaksanaan K3 merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar dan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata.
Dia juga menekankan pentingnya pelaksanaan aturan mengenai K3 untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi dunia usaha.
"Seiring pesatnya pembangunan di berbagai bidang di Indonesia, maka peranan pengendalian risiko terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menjadi semakin penting," kata dia.
Berita Terkait
Polisi kawal pemudik motor di Pelabuhan Panjang jaga keselamatan
Minggu, 7 April 2024 10:50 Wib
Dishub Lampung imbau pemudik motor jaga keselamatan berkendara
Minggu, 7 April 2024 5:09 Wib
BPTD Lampung telah periksa 33 kapal angkutan Lebaran
Selasa, 2 April 2024 11:50 Wib
Bandara Radin Inten sebut ramp check pesawat telah dilakukan
Selasa, 26 Maret 2024 18:44 Wib
Pemusnahan knalpot brong Operasi Keselamatan Krakatau 2024
Rabu, 20 Maret 2024 19:38 Wib
Polda Lampung beri 13.871 teguran pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024
Selasa, 19 Maret 2024 15:45 Wib
Polres Pesisir Barat tindak 84 pelanggar selama Operasi Keselamatan Krakatau
Senin, 18 Maret 2024 17:28 Wib
Kilang Pertamina Plaju pertegas komitmen aspek HSSE
Senin, 4 Maret 2024 5:26 Wib