Pesisir Barat (ANTARA) - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 telah berakhir, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, telah menindak sebanyak 84 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin, mengatakan kegiatan operasi keselamatan telah berakhir, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua.
"Operasi Keselamatan yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 ini, kami dari Polres Pesisir Barat telah menindak 84 pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, yakni tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan dan kendaraan roda empat dan enam yang berlebihan muatan.
"Pelanggaran sebanyak 84 yang terdiri dari 1 R6 (roda 6) dengan muatan lebih, 2 R4 dengan muatan lebih, 2 R4 tidak menggunakan safety belt, 2 pengendara R2 menggunakan hp saat berkendara, 3 R2 menggunakan knalpot brong dan 74 pengendara R2 tidak memakai helm," kata dia.
Operasi Keselamatan Krakatau bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Pelanggaran yang terjadi tersebut dilakukan oleh sejumlah pengendara roda dua dan roda empat. Yang mana, dari puluhan pelanggaran tersebut pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada 84 pengendara. Untuk tindakannya, kita hanya berikan teguran lisan, jadi tidak ada tindakan tilang," ujarnya.
Kapolres menambahkan untuk kecelakaan lalu lintas, selama operasi tersebut berlangsung ada satu kasus laka lantas, yang melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan.
"Untuk secara keseluruhannya semuanya berjalan dengan lancar, selama pelaksanaan kita juga melakukan tindakan ke pengendara secara preemtif, preventif, dan represif," ucapnya.*