KPU Lampung Timur Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2019

id Kpu lampung timur, kpu, bawaslu lampung timur

KPU Lampung Timur Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2019

Ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia Sosialisasi Pemilu 2019 kepada insan pers (Foto Antaralampung/Muklasin)

Andri Oktavia juga mengajak insan pers menciptakan suasana kondusif agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar
Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) -
KPU Lampung Timur mengajak insan pers ikut menyukseskan Pemilu 2019  agar partisipasi pemilih di wilayah ini meningkat pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April mendatang

"Kami minta bantuan teman-teman media ikut menyososialisasikan pemilu  agar di Pemilu 2019 partisipasi pemilih di Lampung Timur meningkat," kata Ketua KPU Lampung Timur,  Andri Oktavia .

Ajakan  Andri Oktavia sisampaikan pada  rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Pemilihan Umum 2019 dengan media se-Kabupaten Lampung Timur, Senin (1/4). Sosilisasi juga diikuti Ketua  Bawaslu Lampung Timur, Uslih.

Andri Oktavia menyebutkan, partisipasi pemilih di Lampung Timur pada Pemilihan Kepala Daerah  Bupati-Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2015 sebar 63 persen. Pilkada Gubernur Lampung tahun 2018 partisipasi 69 persen dan pada Pemilu tahun 2019 ditargetkan sebesar 75 persen.

"Kita ingin naik lagi enam persen, sehingga target 75 persen bisa tercapai," ujarnya.

Andri Oktavia juga mengajak insan pers menciptakan suasana kondusif agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar

Pada acara tersebut, KPU Lampung Timur memaparkan program sosialisasi KPU ke masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih untuk menciptakan pemilu yang berkualitas kepada insan media 

Awak media juga diajak berdiskusi dan memberi masukan agar Pemilu berjalan sukses.

KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 790.149 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.440 yang tersebar pada 264 desa di 24 kecamatan.

Kebutuhan surat suara pemilu di wilayah sebanyak 4.037.763 lembar, terdiri dari lembar surat suara calon presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.