Polisi tangkap Satpol PP bawa senjata api

id pol pp bawa senpi,senjata api rakitan

Polisi tangkap Satpol PP bawa senjata api

Personel polisi lalu lintas Polres Pesawaran, Lampung menangkap HS (52) warga Jalan Pramuka Gang Pisang, Kemiling, Kota Bandarlampung diduga anggota Satpol PP Kota Metro karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver. (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Setelah dicari senjata api tersebut ditemukan dengan ciri berwarna putih dan memakai sarung warna hitam. Atas kejadian itu, terduga langsung digelandang ke Unit Laka Lantas untuk diamankan
Pesawaran, Lampung (Antaranews Lampung) - Personel polisi lalu lintas Polres Pesawaran, Lampung menangkap HS (52) warga Jalan Pramuka Gang Pisang, Kemiling, Kota Bandarlampung diduga anggota Satpol PP Kota Metro karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, di Pesawaran, Kamis (27/9), menjelaskan kejadian bermula pada saat pelaku terkena razia di perempatan Tugu Cokelat, kemudian tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru yang terlihat mencurigakan dari arah Bandarlampung menuju Gedong Tataan, Pesawaran.

"Tersangka dan motor tersebut diberhentikan oleh Bripda Ponco, dan menanyakan kelengkapan surat menyurat kendaraan yang ia tumpangi dan terduga menyodorkan SIM C miliknya, namun SIM tersebut sudah mati. Karena dianggap melanggar, Bripda Ponco membawanya ke Pos Lantas Negeri Sakti dan melakukan penilangan," ujar AKP Ridho Rafika.

Sebelum ditilang, lanjut Ridho, terduga minta izin ke belakang, tidak lama kemudian ada orang yang melihat bahwa pengendara motor tersebut mengambil sebuah benda yang diduga senjata api dan dilihat oleh salah seorang sedang mengambil senjata api rakitan di dalam ember, kemudian saksi mata menjerit melihat ada seseorang pengendara yang membawa senjata api.

"Mendengar jeritan warga yang melihatnya, Brigpol Robi langsung melakukan pengejaran dengan menumpang pengendara sepeda motor lain ke arah Gedong Tataan bersama anggota lainnya. Tepatnya di simpang Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, seorang anggota berpapasan dengan terduga dan langsung menggeledahnya, namun hasil penggeledahan tidak membuahkan hasil," ungkapnya.

Ridho menambahkan, anggota kemudian mencoba mengajak terduga untuk jujur kepada petugas dan membuahkan hasil bahwa senjata api tersebut sudah dilemparkannya ke semak-semak.

"Setelah dicari senjata api tersebut ditemukan dengan ciri berwarna putih dan memakai sarung warna hitam. Atas kejadian itu, terduga langsung digelandang ke Unit Laka Lantas untuk diamankan," tuturnya.