Jakarta (ANTARA) - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengeluarkan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) dari keanggotaan KOI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Jakarta.
"Dengan berat hati tadi sudah kami putuskan dan disetujui bersama oleh anggota terkait pemberhentian atau pemecatan PP PTMSI dari keanggotaan KOI," kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari usai acara Rapat Anggota dan KLB KOI 2024 di Jakarta, Jumat.
Keputusan itu mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta tidak terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai Olympism dan Gerakan Olimpiade.
Hal itu merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring yang mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga yang dinilai bertentangan dengan AD/ART dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).
Oegroseno sempat melayangkan pembelaan atas persoalan tersebut namun ditolak oleh peserta kongres.
Usai keputusan tersebut, Oktohari kembali mengingatkan kepada semua anggota dan pengurus cabang olahraga untuk tetap patuh dan taat pada prinsip-prinsip tata kelola yang telah diatur dalam Piagam Olimpiade.
Selain pemberhentian PP PTMSI dari keanggotaan, KLB tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan penting lain seperti penyelesaian nomenklatur dalam AD dan ART untuk nama-nama komisi.
"Ada enam komisi akan berubah nama, dua komisi lainnya tetap, satu komisi dihapuskan dan satu komisi tambahan," katanya.
Selain itu, KOI juga menerima anggota baru yaitu Pengurus Besar Persatuan Tarung Campuran Indonesia (PB Percatami), serta penetapan dua olimpyan Greysia Polii dari cabang bulu tangkis dan Akbar Nasution dari cabang renang sebagai Komite Eksekutif dari perwakilan atlet.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KOI keluarkan PP PTMSI dari keanggotaan lewat KLB