Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki meminta pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan menaati aturan yang berlaku selama bulan Suci Ramadhan.
"Tentunya kami berharap semua pihak dapat menjalankan peraturan ataupun surat edaran wali kota sejak hari pertama Bulan Ramadhan," kata Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Selasa.
Guna menegakkan peraturan selama Ramadhan, Satpol PP Kota Bandarlampung akan memonitor lokasi-lokasi yang dimaksud dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor B/382/400.8.1/III.20/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya pada Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
"Kami akan patroli dan melakukan razia untuk memastikan para pelaku usaha menaati peraturan tersebut," katanya.
Rizki juga mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang membandel sesuai aturan yang berlaku.
"Jika diketahui ada pelaku usaha yang nakal melanggar surat edaran tersebut, tentu akan ditindak tegas," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan tempat hiburan malam harus menutup kegiatan usaha selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Tempat usaha hiburan malam yang dimaksud, seperti karaoke, diskotek, panti pijat, dan sejenisnya.
Guna memastikan kegiatan usaha hiburan tersebut menutup aktivitas mereka, Pemkot Bandarlampung akan melakukan patroli malam.
Bahkan, dalam SE tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana tersebut di atas akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin, penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 dan/atau sanksi pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan.
Kemudian, pembatasan usaha untuk kegiatan penjualan minuman beralkohol kepada semua usaha restoran dan hotel baik minuman beralkohol golongan A dan juga B serta C.
Baca juga: Terkait awal puasa, Kemenag Lampung ajak saling hargai dan toleransi
Baca juga: Warga Bandarlampung sambut Ramadhan dengan pawai obor elektrik
Baca juga: Bandarlampung agendakan pasar murah di 126 kelurahan
Berita Terkait
Wakil Ketua Kontingen optimistis Lampung pertahankan posisi 10 besar PON
Kamis, 19 September 2024 12:21 Wib
Klasemen Olimpiade: AS masih dominan, China tempel ketat
Kamis, 8 Agustus 2024 10:48 Wib
Anselmus/Pulung bawa tim Merah Putih kandaskan India 3-0
Minggu, 30 Juni 2024 19:55 Wib
XL Axiata siapkan jaringan 4G sukseskan World Water Forum 2024
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Dinkes Tanggamus tangani 207 kasus diare pada Ramadhan dan Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 14:06 Wib
Jaringan XL Axiata selama libur Ramadhan dan Lebaran 2024 aman terkendali
Jumat, 19 April 2024 9:48 Wib
Srikandi PLN rela tak mudik agar Lebaran tetap terang
Kamis, 18 April 2024 7:02 Wib
Telkomsel catat layanan data tumbuh 12,87 persen selama Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 9:43 Wib