Menristekdikti: Kampus bukan ajang kegiatan politik

id ajang kegiatan politik,kampus,m nasir,menristekdikti

Menristekdikti: Kampus bukan ajang kegiatan politik

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir (FOTO ANTARA/Dok)

Rektor akan mendapatkan SP (surat peringatan). Kalau sudah SP 1, SP 2, SP 3, tapi tidak dindahkan ya diberhentikan, katanya
Karawang (Antaranews Lampung) - Kampus bukan ajang berpolitik menjelang tahun politik di Indonesia dalam rangka pemilihan umum mendatang, namun tempat untuk peningkatan mutu pendidikan dan mahasiswa, tegas Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

"Kampus adalah tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Politik praktis jangan masuk kampus," kata Menteri di Karawang, Jawa Barat, Senin.

Nasir mengatakan bagi perguruan tinggi negeri yang melakukan kegiatan politik dengan mengatasnamakan kampus maka akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian rektor jika diperlukan.

"Rektor akan mendapatkan SP (surat peringatan). Kalau sudah SP 1, SP 2, SP 3, tapi tidak dindahkan ya diberhentikan," katanya.

Dia juga telah mengatakan kepada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta untuk mengawasi perguruan tinggi swasta agar bebas dari praktik politik.

Menteri menuturkan kampus adalah tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas mahasiswa, bukan untuk berpolitik.

Menurut dia, kegiatan berpolitik dapat mengganggu proses pendidikan di lingkungan kampus di tengah berbagai perbedaan pilihan. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggunakan kampus untuk berpolitik di dalam lingkungan pendidikan itu.

"Kalau mau berpolitik di luar kampus, jangan di dalam kampus, jangan gunakan atas nama kampus untuk berpolitik," tuturnya.