Mencegah hutan Way Kambas kembali terbakar

id patroli tnwk,kebakaran hutan, lampung timur

Mencegah hutan Way Kambas kembali terbakar

Petugas kepolisian melakukan patroli bersama polhut dan masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, Jumat (3/8). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Selama pelaksanaan Asian Games tidak boleh ada kebakaran di Hutan Way Kambas, harus diminimalkan, tidak boleh ada asap, ini perintah salah satu Dirjen KLHK, kata Subakir
Lampung Timur  (Antaranews Lampung) - Hutan Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah setiap kali kemarau menghadapi ancaman kebakaran.

Oleh karena Hutan Way Kambas dengan luas sekitar 125.000 hektare itu salah satu kawasan hutan hujan tropis yang masih tersisa di dunia maka perlu perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di dalamnya. Setiap tahun kebakaran di hutan itu sulit untuk dihindari.

Pada 2015, Kepala Balai TNWK, saat itu dijabat, Dulhadi, pernah menyebutkan luas Hutan Way Kambas yang terbakar mencapai 5.000 hektare.

Total jumlah luas hutan yang terbakar tersebut terjadi pada rentang waktu Mei hingga Oktober 2015. Kebaran terjadi di semua seksi kawasan hutan TNWK, meliputi Seksi I Way Kanan, Seksi II Way Bungur, dan Seksi III Way Penet.

Penyebab kebakaran Hutan Way Kambas adalah ulah para pemburu liar dan faktor musim kemarau yang kering sehingga tanaman menjadi mudah terbakar.

Penyebab lainnya, kondisi hutan TNWK yang berbatasan langsung dengan sejumlah desa mengapit hutan tersebut. Akibatnya, Balai TNWK kesulitan melakukan pengawasan terhadap warga dan pemburu liar yang masuk hutan. Aktivitas manusia di dalam hutan TNWK itu menimbulkan risiko kebakaran hutan.

Pada 2018, kebakaran padang ilalang di TNWK kembali terjadi. Namun, hal itu dipastikan belum sampai membakar pepohonan dan hutan hujan tropis di Sumatera, selain kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di empat kabupaten, yakni Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus di Provinsi Lampung, dan Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kini, menjelang pelaksanaan Asian Games Ke-18 di Palembang, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta, sejumlah instansi, seperti kepolisian, TNI, Balai TNWK, Balai Besar TNBBS beserta lembaga mitra, antara lain Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Alert, PKHS, masyarakat sekitar hutan harus bekerja keras mencegah dan meminimalkan kebakaran hutan di wilayah Lampung, termasuk hutan Way Kambas.

Upaya itu harus ditepuh demi menyukseskan hajat kompetisi olahraga negara-negara Asia yang akan dimulai pada 18 Agustus dan berakhir pada 2 September 2018, agar terbebas dari gangguan asap.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi di Pusat Latihan Gajah Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (3/8), memastikan jumlah titik api di wilayah hutan dan lahan di Lampung cukup banyak berkurang dari sebelumnya.

"Kalau dulu ada titik api sekitar 30-an, sekarang sekitar lima atau empat dan insyaallah satu jam sudah bisa dipadamkan. Untuk di Lampung hanya beberapa titik dan tidak ada kebakaran hutan maupun lahan yang berlangsung sampai berhari-hari," ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjaga hutan dan mengingatkan ada sanksi hukum bagi mereka yang merusak hutan.

"Kita kenakan pasal-pasal terkait tindak pidana kalau ada yang masih membakar hutan," katanya.



Patroli Rutin

Balai TNWK Lampung pun menggiatkan patroli rutin dalam kawasan hutan sebagai langkah meminimalkan terjadi kebakaran, yang dikhawatirkan asapnya mengganggu pelaksanaan Asian Games.

Kepala Balai TNWK Subakir mengatakan upaya meminimalkan kebakaran hutan itu dilakukan dengan patroli rutin setiap hari bersama personel Polres Lampung Timur dan Kodim 0411/Lampung Tengah, serta masyarakat sekitar hutan bersama lembaga mitra.

Tim patroli dibagi tiga wilayah seksi Hutan Way Kambas, tugasnya mendeteksi dini kebakaran, memadamkan api, mencegah pembakaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan penegakan hukum bagi mereka yang membakar hutan.

Peralatan yang digunakan mereka, di antaranya dua mobil pemadam kebakaran, mobil "sleep on" (pembawa peralatan pemadam), pompa punggung air atau "jet shooter", dan sejumlah alat pemadam tradisional lainnya.

"Selama pelaksanaan Asian Games tidak boleh ada kebakaran di Hutan Way Kambas, harus diminimalkan, tidak boleh ada asap, ini perintah salah satu Dirjen KLHK," kata Subakir.

Namun, menurut dia,, kebakaran Hutan Way Kambas masih sulit dihindari, menyusul musim kemarau yang sedang berlangsung sekarang ini.

Dia memastikan bahwa areal Way Kambas yang terbakar merupakan hutan ilalang kering atau sabana. Areal yang terbakar itu cakupannya tidak luas, antara lima sampai 10 hektare sehingga dengan relatif mudah dapat dipadamkan.

Areal eluas 900 hektare hutan ilalang Way Kambas telah terbakar terhitung sejak Januari hingga Juli 2018.

Balai TNWK saat ini terus intensif mengantisipasi dan meminimalkan terjadi kebakaran hutan dan lahan Way Kambas.

"Hasil dari patroli ini sangat mengurangi kejadian kebakaran di Hutan Way Kambas," ujar dia.

Balai TNBBS melalui Kepala Satuan Polisi Hutan setempat, Agus, memastikan wilayah hutan TNBBS aman dari kebakaran hutan yang dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games.

Kondisi hutan TNBBS merupakan hutan kayu rapat dan sedikit areal hutan sabanana sehingga kemungkinan terjadi kebakaran relatif kecil, tidak seperti di Hutan Way Kambas yang30 persen merupakan hutan sabana kering, sehingga mudah terbakar saat kemarau.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini melalui kegiatan patroli rutin bersama masyarakat setempat.

"Sosialisasi ke masyarakat juga dilaksanakan, agar warga tidak lagi merusak dan membakar hutan, " ujar dia.

Menurut dia, antisipasi kebakaran hutan dan lahan menjadi atensi khusus pihaknya sesuai yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar bebas dari kebakaran dan asap demi menyukseskan Asian Games Ke-18 di Palembang dan Jakarta.