Ibu negara pun kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba

id sosialisasi bahaya narkoba, oase lampung,oase kabinet kerja

Ibu negara pun kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba

Sosialisasi penyalahgunaan narkoba (Foto: ist)

Upaya pencegahan nampaknya harus terus dilakukan dan digencarkan terutama di dalam keluarga, lingkungan rumah, hingga sekolah untuk membentengi generasi muda sebagai penerus bangsa
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius pemerintah hingga keluarga di Tanah Air karena dampak yang ditimbulkan berupa kerusakan sendi kehidupan yang sangat besar.

Pencegahan dan penindakan telah dilakukan oleh pihak yang peduli akan dampak negatif dari penyalahgunaannya, sedangkan aparat penegak hukum pun tak segan melakukan tindakan yang cukup keras hingga melakukan penembakan lantaran para pelaku melawan.

Meski telah banyak korban baik yang menggunakan (pemakai) maupun yang melakukan peredaran, masih banyak oknum yang mencoba mengedarkannya dengan target mendapatkan keuntungan cukup besar walau risikonya nyawa melayang.

Upaya pencegahan nampaknya harus terus dilakukan dan digencarkan terutama di dalam keluarga, lingkungan rumah, hingga sekolah untuk membentengi generasi muda sebagai penerus bangsa.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo ketika hadir di Lampung pun berpesan kepada para pelajar di daerah itu untuk menjauhi narkoba, pornografi, dan kekerasan.

Pesan Ibu Negara tersebut disampaikan Siti Faridah Pratikno (istri Menteri Sekretaris Negara Pratikno) kepada para pelajar se-Provinsi Lampung, di Aula SMA Negeri 2 Bandarlampung, Jumat (2/3), dalam acara sosialisasi bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan.

Acara itu digelar Pemprov Lampung bersama OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Kerja serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Menurut Ibu Negara, masa muda merupakan masa yang indah terlebih jika diisi dengan kegiatan positif. Masa muda sebagai saat yang baik mengukir prestasi.

"Jangan sampai masa muda terengut karena narkoba, pornografi, dan kekerasan. Dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, jaga komunikasi dengan orang tua dan guru serta saling mengingatkan dan menjaga di antara teman. Ayo larang bersama narkoba, pornografi, dan kekerasan," katanya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Gubernur Lampung Didik Suprayitno menyambut baik pesan Ibu Negara Iriana Jokowi agar generasi muda di Provinsi Lampung terus mengukir prestasi dan menjauhi bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan.

Menyambut pesan itu, Didik Suprayitno mengajak pelajar Provinsi Lampung menjauhi dan memerangi narkoba, pornografi, dan kekerasan.

Penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya/terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Didik menyebutkan hal tersebut dikarenakan pemuda pemudi sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. Hal tersebut, mengingat narkoba telah memasuki segala aspek kehidupan, baik yang tinggal di kota maupun di desa, orang kaya maupun miskin, terpelajar maupun tidak pernah sekolah, orang dewasa maupun anak-anak. Lebih dari itu, dampak negatifnya sangat luas, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, maupun tindak kriminal.

Oleh karena itu, Didik mengharapkan kegiatan tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyatakan "Perang terhadap narkoba". Pemberantasan peredaran narkoba tidaklah hanya merupakan kewajiban komponen Polri, TNI, atau komponen tertentu, melainkan tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik para siswa di SMP, SMA, masyarakat, maupun pejabat negara.

Selain itu, Didik mengajak seluruh masyarakat bersama-sama berkomitmen membantu program pemerintah memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung, minimal di lingkungan terdekat agar generasi penerus bisa menjadi generasi emas yang bebas dari narkoba.

Jangan Disentuh Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menuturkan bahwa narkoba jenis apapun jangan sampai disentuh seluruh masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

"Hal yang seperti ini (narkoba, red.) tidak boleh disentuh sama sekali, jangankan sentuh, mencium saja tidak boleh," katanya.

Ia juga menekankan bahaya kebiasaan merokok sebagai cikal bakal pengaruh sebagai pengguna narkoba.

Merokok adalah awal mulai mengenal bahan-bahan narkoba sehingga sejak sekarang pelajar dan generasi muda diajak untuk tidak boleh mengisap rokok.

Kepada para pelajar pada acara di SMAN 2 itu, ia meminta mereka lebih fokus menyiapkan diri dengan belajar secara baik karena tantangan masa depan dalam membangun negara lebih berat.

Pada acara itu pun dilakukan pemusnahan barang bukti, yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kg dan ganja seberat 57,5 kg. Sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan larutan porstex, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Acara dilengkapi dengan Ikrar Kebulatan Tekad pelajar dalam pencegahan narkoba, pornografi, dan kekerasan, serta pembagian hadiah berupa sepeda dari Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan juga VCD berisikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap 59 tersangka kasus narkoba selama Februari 2018 yang terdiri atas 21 pengedar dan 38 pecandu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan dari 59 tersangka yang berhasil diamankan itu, lima di antaranya perempuan dan 54 orang laki-laki.

Para tersangka itu, temuan dari 41 kasus yang diungkap Satnarkoba Polresta Bandarlampung. Kasus-kasus itu dengan rincian 17 kasus sebagai pengedar dan 24 kasus sebagai pemakai.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 140,46 gram daun ganja kering, 291,29 gram sabu-sabu dan 10,5 butir pil ekstasi.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Polresta Bandarlampung, para tersangka sebagian besar pemain lama dan sebagian lainnya masih baru.

Wilayah dengan tangkapan paling besar berada di Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Kecamatan Telukbetung Utara.

Dirinya menegaskan kepada setiap anggota untuk terus menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa generasi muda jangan sampai rusak karena narkoba. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila tersangka bandar melakukan perlawanan.

Sementara, Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap Suhevi dan Novianti, pasangan suami istri yang merupakan bandar narkoba dengan barang bukti berupa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai dalam ekspos kasus sabu-sabu itu, mengatakan bandar narkoba tersebut ditangkap petugas pada Minggu (25/2) malam di kawasan Jalan Tamin Bandarlampung.

Dari tangan suami istri, Suhevi dan Novianti, polisi mengamankan 37 paket besar dan kecil sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih, dua timbangan digital, dan lima telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan suami istri tersebut mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Ys, yang saat ini menjadi buronan (DPO) Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung itu menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut telah mengedarkan narkoba di Bandarlampung tiga kali. Dalam seminggu mereka bisa menjual satu kilogram sabu-sabu.

Abarar mengatakan bahwa jaringan narkoba itu diduga mempunyai hubungan dengan jaringan dari Aceh.

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pun menangkap dua bandar sabu-sabu, bernama Andriansyah (21), warga Perum Sukajaya Darat, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan dan Andi Kurniawan (25), warga Jalan Way Ratai, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dikembangkan anggotanya sehingga mengetahui keberadaan bandar narkoba dan berhasil menangkap keduanya.

Dari keduanya, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku Andriansyah berupa empat bungkus sabu-sabu dan satu bundel plastik klip kosong. Barang bukti milik Andri berupa 16 bungkus sabu-sabu seberat 5,11 gram dan satu bundel plastik klip kosong.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu asal Provinsi Aceh melalui bus lintas provinsi di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (31/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari pengungkapan tersebut petugas menangkap empat kurir narkoba, yaitu Syarif (67), warga Jalan Meuredu Kecamatan Pidie Aceh, Irfani (23), warga Jalan Lae Butar Kecamatan Gunung Meria Aceh, Hayudin (34), warga Jalan Desa MTG Tengah Kecamatan Lhoksukon Aceh, dan Armansyah (45), warga Jalan Pasar 4 Kelambir 5, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai saat ekspose di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada bus PM Toh bernomor polisi BL 7906 AA yang berasal dari Aceh mengantarkan dua kilogram sabu-sabu dengan tujuan Jakarta.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mencegat bus ini di wilayah Lampung Tengah. Setelah itu ditemukan dua kilogram sabu-sabu di atas atap toilet.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus besar sabu-sabu seberat dua kilogram, enam telepon seluler, satu kartu ATM, dan satu bus PM Toh bernopol BL 7906 AA.

Kini, tinggal individu masing-masing untuk menjauhi narkoba. Ibu Negara Iriana Widodo sudah mengajak semua pihak melakukan pencegahan dengan cara menjauhi barang tersebut. Kuatkan keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan.