Target Penerimaan Pajak Terpenuhi Tanpa Timbulkan Keresahan

id target penerimaan pajak, tanpa timbulkan keresahan, sri mulyani idrawati, menteri keuangan

Target Penerimaan Pajak Terpenuhi Tanpa Timbulkan Keresahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Tinggal dua bulan, semua KPP (Kantor Pelayanan Pajak) menyampaikan akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan," kata Sri Mulyani...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Otoritas pajak telah berkomitmen untuk memenuhi target penerimaan pajak hingga akhir tahun tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tinggal dua bulan, semua KPP (Kantor Pelayanan Pajak) menyampaikan akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan," kata Sri Mulyani menanggapi target penerimaan pajak 2017 yang belum memenuhi potensinya di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan upaya pencapaian target penerimaan pajak tersebut akan dilakukan melalui dukungan penyediaan data yang memadai agar Wajib Pajak tidak keberatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.     

"Itu hanya bisa dilakukan kalau data-datanya bagus dengan 'approach' yang profesional, sehingga WP itu memahami kalau ada data dan bukti yang bagus, mereka akan memahami kewajiban pembayaran pajak," ujarnya.

Menanggapi realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan Oktober 2017, Sri Mulyani mengatakan terdapat tren peningkatan yang positif, meski secara umum pengaruh program amnesti pajak masih terasa.

"Penerimaan pajak tanpa amnesti pajak sebetulnya pertumbuhannya baik. Ekonomi menunjukkan tren yang positif dan ekspor mulai 'pick up'. Itu mulai ditunjukkan di beberapa KPP yang mendapatkan peningkatan penerimaan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan Oktober 2017 telah mencapai Rp876,58 triliun atau sekitar 68,29 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP sebesar Rp1.283,6 triliun.

Realisasi ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan realisasi pada akhir September 2017 sebesar Rp770,7 triliun atau mencapai 60 persen dari target penerimaan pajak. (ANTARA)