Menteri Keuangan catat APBN surplus Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024

id APBN,surplus APBN,APBN KiTa,penerimaan negara,belanja negara

Menteri Keuangan catat APBN surplus Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024.

“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin.

Nilai surplus tersebut diperoleh dari Pendapatan Negara yang lebih tinggi dari Belanja Negara.

Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun.

Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.

Sementara Belanja Negara tercatat sebesar Rp470,3 triliun. Nilai itu setara dengan 14,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun.

Berbeda dengan Pendapatan Negara yang terkoreksi, Belanja Negara mengalami pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 18,1 persen yoy.

Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp328,9 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp165,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp163,4 triliun. Adapun transfer ke daerah tercatat sebesar Rp141,4 triliun.

Keseimbangan primer juga tercatat menunjukkan kinerja positif, yakni sebesar Rp132,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total Pendapatan Negara dikurangi Belanja Negara di luar pembayaran bunga utang.

Dengan demikian, Bendahara Negara itu menyatakan kinerja APBN per 15 Maret 2024 tetap solid, yang tercermin pada kinerja seluruh posturnya yang tetap on-track.