Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun

id DJP Banten,Pajak,Serang

Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun

Konferensi Pers APBN Regional Banten Periode September 2023 di Kanwil DJP Banten, Serang, Banten, Senin (30/10/2023) (HO/DJP Banten)

Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten catat penerimaan pajak neto sebesar Rp12,06 triliun hingga 29 Februari 2024.
 
Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Provinsi Banten, Sonny Agustinus, melalui zoom menyampaikan penerimaan pajak periode tersebut terealisasi sebesar Rp12,06 triliun, tercapai 15,75 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 12,75 persen (y-o-y).

"Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini," katanya.

Mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode sampai dengan Februari 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif.
 
Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif, penerimaan perpajakan sektor dominan sampai dengan Februari 2024 mayoritas tumbuh positif dan sektor industri pengolahan serta sektor perdagangan menjadi dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten Februari 2024.

"Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 38,01 persen dan 25,74 persen hingga Januari 2024," katanya.
 
Ia mengatakan 10 kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun terdapat dua KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang.

Pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tigaraksa dengan pertumbuhan 56,10 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kontribusi penerimaan pajak terbesar di provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas.

"Kedua kelompok jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif pada periode Februari 2024. Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif sedangkan Pajak lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif di Februari 2024," katanya.