Pemprov Mendukung KPPI Raih 30 Persen Parlemen

id sosialisasi uu no 7 kaukus perempuan, theresia sormin

Pemprov Mendukung KPPI Raih 30 Persen Parlemen

Staf Ahli Pemprov Lampung Thersia Sormin (tengah) bersama pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia pada sosialisasi UU Pemilu di Bandar Lampung, Selasa (26/9/2017) (foto: Istimewa)

...Pemprov mendukung dan mengoptimalkan organisasi perempuan yang dimotori perempuan dari berbagai partai politik di Lampung dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung upaya Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang politik dengan meraih 30 persen di kursi parlemen.

"Pemprov mendukung dan mengoptimalkan organisasi perempuan yang dimotori perempuan dari berbagai partai politik di Lampung dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan," kata Staf Ahli Pemprov Lampung, Theresia Sormin, pada sosialisasi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pembekalan bakal caleg perempuan, di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Selasa (26/9).

Ia menyebutkan, peran perempuan berpolitik, dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran, pemberdayaan, dan peningkatan partisipasi politik.

Peran tersebut, lanjutnya, menjadi sumbangan besar dalam perubahan karakter masyarakat terutama kaum perempuan.

Menurutnya, pembentukan KPPI di Lampung, menjadi wadah penting bagi pembelajaran politik, agar kaum perempuan mampu mengoptimalkan perannya dan dapat melahirkan tokoh-tokoh perempuan dalam mendukung pembangunan.

"Semoga KPPI dapat melahirkan para tokoh perempuan yang menjadi panutan bagi masyarakat serta berpengaruh dalam menentukan kebijakan daerah di Provinsi Lampung," tambahnya.

Sekjen DPP KPPI Nurhasanah menuturkan KPPI mempunyai tugas membawa perempuan terlibat aktif dalam berbagai kebijakan publik terutama di ranah kebijakan pemerintah.

"Anggota KPPI harus responsif terhadap peran-peran perempuan untuk aktif menentukan pembangunan, "ujarnya.

Dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang mendukung keberlangsungan KPPI Provinsi Lampung.

Nurhasanah mengharapkan KPPI Lampung dapat berkonsolidasi pembentukan KPPI di 15 kabupaten/kota. "Harapannya bila ada kegiatan yang menyangkut sosilasisasi peraturan publik terkait perempuan, KPPI Provinsi Lampung dapat terlibat," jelasnya.

Ketua DPD KPPI Provinsi Lampung, Aprilliati mengatakan KPPI menjadi tempat para kader perempuan dari berbagai partai politik yang memiliki satu tujuan yakni memberdayakan kaum perempuan untuk terjun ke politik.

"Ada berbagai parpol di sini, tetapi kita tetap satu dan tidak membeda-bedakan," ujar Aprilliati.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan perwujudan bagi kaum perempuan politik dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah melalui UU Partai Politik.

"Ada kuota 30 persen perempuan harus terpenuhi. Artinya bagaimana perempuan bisa mengambil peran itu," tambahnya.

(ANTARA)