Setelah gelar aksi di DPR, para kades cepat kembali bertugas

id Kades Tulungagung, uu desa, masa jabatan kades, demo kades Indonesia,Masa jabatan kades

Setelah gelar aksi di DPR, para kades cepat kembali bertugas

Pj. Bupati Tulungagung memberangkatkan rombongan Kepala Desa asal Tulungagung yang mengikuti aksi untuk mendesak percepatan Revisi UU Tentang Desa, di halaman Pendopo Kabupaten Tulungagung, Tulungagung, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno meminta para kepala desa yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi bersama terkait percepatan revisi Undang-undang Desa, segera kembali begitu urusan selesai.

"Saya ingatkan, jika selesai seluruh kades harus kembali ke Tulungagung. Ada tugas dan tanggung jawab terkait pemerintahan dan administrasi desa yang harus dijalankan," kata Heru saat melepas bus pengangkut rombongan kades di halaman Pendopo Kongas Arum Kusunaning Bongso, Tulungagung, Selasa.

Heru juga mengimbau agar selama kegiatan penyampaian aspirasi tersebut, para kades dari Tulungagung saling berkoordinasi.

"Harapan kami tentu semua kegiatan dikoordinasi dengan baik, tertib, syukur-syukur aspirasi yang mereka sampaikan didengar. Semoga (aspirasi) didengar dan ada tindak lanjutnya," katanya.

Koordinator Kades Kabupaten Tulungagung, Sopingi mengatakan setidaknya ada 200 kades asal Tulungagung yang akan ikut menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.

"Aksi akan dilakukan besok (Rabu, 31/1),” ujar Sopingi.

Di Jakarta, mereka akan menginap semalam dan bergabung dengan kades dari seluruh Indonesia.

Tuntutan yang akan disampaikan terkait UU Desa. Mereka meminta kejelasan dan keberlanjutan masa jabatan kades yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Selain itu, penyampaian lain terkait jumlah tambahan anggaran dana desa.

"Ada dua penyampaian aspirasi yang besok akan disampaikan,” katanya.

Sopingi melanjutkan, sesuai arahan dari Heru Suseno, kades asal Tulungagung akan langsung kembali setelah melakukan aksi.

"Sebab ada pemerintahan desa dan administrasi desa yang harus dijalankan oleh para kades," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Setelah sampaikan aspirasi di DPR, kades diminta kembali bertugas