Apa respons Bupati atas rencana tambang pasir ?

id Budisantoso B & Muklasin

Apa respons Bupati atas rencana tambang pasir ?

Nelayan tolak penambangan pasir (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

Lampung Timur (Antara Lampung) - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menanggapi keresahan dan penolakan warga terutama nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai atas rencana sebuah perusahaan tambang pasir dikabarkan telah mengantongi izin akan beroperasi di wilayah laut kecamatan tersebut.
         
Bupati Chusnunia Chalim di Sukadana, Lampung Timur, Selasa mengatakan pihaknya segera menggelar rapat untuk membahas keresahan dan penolakan masyarakat setempat atas rencana pengelolaan tambang pasir di wilayah laut di Kecamatan Labuhan Maringgai tersebut.
         
"Saya sudah mendengar keresahan warga terkait akan beroperasi tambang pasir itu, makanya kami akan menggelar rapat soal itu," kata Chusnunia lagi.
         
Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk mempelajari masalah tersebut.
         
"Rapat belum, baru akan kami bahas, tapi kami sudah turunkan tim untuk masalah ini, apa duduk persoalannya," ujarnya pula.
         
Tapi menurutnya, jika Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pertambangan dan Energi telah menggeluarkan izin atas perusahan tambang itu, dia pun meminta warganya untuk tetap tenang.
         "
Kalau provinsi sudah mengeluarkan izin berarti semua syaratnya sudah lengkap," ujar dia lagi.
         
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan bersama masyarakat menghadapi permasalahan tersebut.
         
"Pemkab Lampung Timur apa pun yang terjadi akan bersama masyarakat, dan masyarakat tidak boleh anarkis serta tidak boleh menang sendiri," ujarnya lagi.
         
Bupati yang mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini masih enggan mengomentari lebih jauh tentang masalah tambang pasir laut tersebut.
         
"Aku nggak bisa statement, karena aku belum lihat sendiri ya, dan mau dirapatkan," ujarnya lagi.
         
Saat ini, sejumlah nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur mengaku resah sehubungan adanya rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah kecamatan itu.
         
Sejumlah nelayan di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu (9/7), mengaku telah mendengar rencana eksploitasi tambang pasir di wilayahnya yang akan dikerjakan oleh sebuah perusahaan tambang pasir.
         
Menurut mereka, perusahaan tambang pasir tersebut akan segera beroperasi karena telah mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung.
         
Mereka menyebutkan lokasi tambang pasir laut yang akan diekploitasi itu berada di laut Tanjung Sekopong, Gusung Syahbandar, dan Laut Pedamaran yang jaraknya 2 jam perjalanan kapal laut dari muara Sungai (Way) Penet Desa Margasari.
         
Warga setempat menyampaikan penolakan rencana aktivitas pengusahaan tambang pasir di wilayah laut sekitar tempat tinggal mereka itu.
         
"Kami menolak tambang pasir di lokasi tersebut, karena akan merusak ekosistem laut," kata salah satu nelayan setempat, dan dibenarkan sejumlah warga lainnya.
         
Selain itu, menurut para nelayan itu, dampak dari tambang pasir laut itu akan mengurangi secara drastis hasil tangkapan ikan mereka.
         
"Itu tempat biota laut yang biasa kami menebar jaring di situ, semua habitat dan populasi ikan di situ, kalau jadi ditambang maka kami tidak akan dapat hasil tangkapan ikan dan biota lautnya juga semua akan rusak," kata nelayan itu pula.