Polresta Bandarlampung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Anak

id rekontruksi penganiayaan anak, rekontruksi, polresta bandarlampung

Polresta Bandarlampung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Anak

Polresta Bandarlamopung menggelar reka ulang kasus penganiayaan anak di Jalan Cik Ditiro Kemiling Bandarlampung, Selasa (29/3) (FOTO ANTARA Lampung/Agus Setyawan)

...Hari ini kami rekonstruksi guna memperjelas tindakan yang dilakukan para tersangka terhadap anaknya sendiri, kata Kompol Dery Agung Wijaya...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resot Kota Bandarlampung menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh pasangan suami-istri di Jalan Cik Ditiro Kemiling Bandarlampung.

"Hari ini kami rekonstruksi guna memperjelas tindakan yang dilakukan para tersangka terhadap anaknya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap tersangka sekaligus mencocokkan keterangan yang telah diberikan kepada aparat kepolisian.

"Setidaknya ada 52 agedan dalam rekonstruksi ini, di mana tindakan-tindakan penganiayaan tersangka seperti melakukan pemukulan hingga membuat gigi sang anak patah terjadi di dapur kediaman mereka," kata dia.

Reka ulang ini dilakukan sampai N (11) melarikan diri dan ditemukan warga sehingga dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dery menambahkan, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2014 dan baru terbongkar Maret 2016 saat korban berhasil melarikan diri melalui sungai di belakang rumahnya.

Berdasarkan pantauan, dalam beberapa adegan tak kurang ibu kandung N (11) Sutriah melakukan pemukulan secara berlebihan sehingga N tersungkur.

Penganiayaan selalu terjadi saat suami-istri itu sedang bertengkar. Setelah pertengkaran mereka melampiaskan kemarahan terhadap anaknya tersebut.

Ratusan warga yang menyaksikan reka ulang tersebut menyoraki kedua tersangka yang telah tega melakukan penyiksaan kepada anaknya sendiri.(Ant)