Bandarlampung (ANTARA) - Kakak kandung dari Yuwanda, korban penganiayaan berat yang terjadi di halaman parkir Voltage Spa Bandarlampung, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim menghukum terdakwa Alfian Stefani dengan hukuman seberat-beratnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuwanda mengalami luka berat bahkan tangannya nyaris putus akibat sabetan senjata tajam jenis parang.
"Kami minta dihukum seberat-beratnya, karena adik kandung saya cacat sehingga tangannya tidak berfungsi lagi," kata kakak korban, Yunizar Akbar saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan gugatan berupa pembayaran ganti rugi (restitusi) atas peristiwa yang terjadi terhadap korban.
"Kami akan kawal perkara ini, agar hukum benar-benar ditegakkan dan korban mendapat keadilan. Bahkan sebenarnya hukuman penjara maksimal maupun hukuman restitusi pengganti rasanya belum cukup, karena hal itu tidak dapat menggantikan cacat tangan dari korban," tambah keponakan korban, M Dio Anugraha.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis dini hari tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 01.25 WIB. Saat itu, korban Yuwanda (50), keluar rumah untuk bekerja bertugas rutin menjaga keamanan ruko yang ada di wilayah Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Saat korban keluar menggunakan sepeda motor, di Jalan Diponegoro dari arah Tanjungkarang ada tiga kendaraan motor bebek dengan knalpot suara besar berjalan beriringan. Saat itu, korban yang keluar dari Jalan Batu Gajah salah satu pelaku hampir menyerempet korban dan korban spontan menarik rem agar tidak terjadi kecelakaan.
Kemudian tiga motor dengan berboncengan berjumlah enam orang tersebut sempat marah kepada korban sehingga langsung mencabut parang dan menyerangnya korban.
Saat itu, korban seketika melarikan diri ke arah halaman parkir Voltage Spa dan para pelaku terus mengejar dirinya hingga sampai pada sudut halaman pelaku menebaskan parang dengan membabi buta mengenai pergelangan lengan sebelah kiri korban hingga nyaris putus.
Berita Terkait
Diimingi uang Rp5000, seorang penjaga gedung diduga cabuli anak di bawah umur
Kamis, 10 Oktober 2024 11:03 Wib
Pegawai Bali Safari diseruduk gajah hingga tewas
Selasa, 24 September 2024 15:30 Wib
Southampton resmi datangkan penjaga gawang Ramsdale dari Arsenal
Sabtu, 31 Agustus 2024 5:16 Wib
Penjaga gawang Yann Sommer pensiun bela timnas Swiss
Selasa, 20 Agustus 2024 6:02 Wib
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang akan sidangkan terdakwa penganiayaan berat
Selasa, 4 Juni 2024 15:13 Wib
Jaksa hadirkan keponakan korban dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap penjaga malam
Rabu, 20 Maret 2024 15:40 Wib
Terdakwa penganiayaan terhadap penjaga malam disidangkan
Rabu, 28 Februari 2024 17:01 Wib
Konsumsi narkoba, Ketua RT dan penjaga kost di Metro dibekuk polisi
Senin, 11 Desember 2023 13:47 Wib