Jaksa hadirkan keponakan korban dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap penjaga malam

id Sidang penganiayaan, penganiayaan penjaga malam, sidang penganiayaan penjaga malam

Jaksa hadirkan keponakan korban dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap penjaga malam

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi terkait penganiayaan seorang penjaga malam. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Sidang penganiayaan terhadap seorang penjaga malam kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung dengan melibatkan terdakwa Alfian Stefani.

Sidang tersebut beragenda pemeriksaan saksi yang dilaksanakan baik melalui zoom maupun secara langsung dalam persidangan. Salah satu yang dihadirkan oleh JPU yakni, Sofyandra Hafidz selaku keponakan dari korban penganiayaan yang menyebabkan tangannya nyaris putus.

Pada keterangannya, saksi Sofyandra Hafidz mengatakan kepada majelis hakim bahwa keterangan yang diberikannya adalah keterangan yang sebenarnya tanpa ada rekayasa seperti dikurangi atau dilebihkan.

"Saya berkata apa adanya, tidak saya lebihkan maupun saya kurangkan Ibu Majelis Hakim," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan dalam keterangannya pula bahwa ia mengatakan kepada majelis hakim bahwa korban yang merupakan seorang pamannya telah dibacok tampa sebab oleh segerombolan diduga komplotan geng motor.

Namun, lanjut dia, saat dirinya mendatangi lokasi para pelaku telah tiada usai menebaskan senjata tajamnya kepada korban.

Saksi, katanya, telah mencoba bertanya-tanya kepada saksi yang ada di lokasi dan mereka mengatakan bahwa benar telah terjadi penganiayaan.


"Saya tidak ada di lokasi saat kejadian, tapi saya sempat datang dan menanyakan kepada saksi lainnya. Kemudian saya melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi," katanya.

"Yang heran nya bahkan saya dikatakan oleh penasihat hukum terdakwa bahwa keterangan saya adalah asumsi saya. Kami termasuk korban, mencari keadilan bukan mencari asumsi," ujarnya sembari matanya terlihat berkaca-kaca ingin meneteskan air mata.