Banding Pembebasan Hosni Mubarak

id Banding Pembebasan Hosni Mubarak, Jaksa, Hakim, Hukum, Mesir, Pengadilan

Mubarak sedang menjalani hukuman tiga tahun dalam satu kasus lain menyangkut korupsi."
Kairo (Antara/AFP/ANTARA Lampung) - Jaksa Mesir, Selasa, mengatakan akan mengajukan banding menyangkut keputusan pengadilan, yang menbebaskan mantan presiden Hosni Mabarak dari tuduhan pembunuhan atas kematian sejumlah pengunjuk rasa dalam pemberontakan 2011.

"Jaksa memutuskan mengajukan banding," kata lembaga itu dalam pernyataan, setelah pengadilan Kairo pada Sabtu memerintahkan pencabutan tuduhan pembunuhan dan korupsi terhadap Mubarak, yang memerintah negara itu tiga dasawarsa hingga disingkirkan dari jabatannya.

"Keputusan itu dinodai oleh cacat hukum," kata kantor kejaksaan, dan menambahkan bahwa keputusannya untuk banding "tidak dipengaruhi  oleh sengketa-sengketa di antara kelompok-kelompok politik," katanya.

Mubarak sedang menjalani hukuman tiga tahun dalam satu kasus lain menyangkut korupsi.

Tujuh dari para komandan keamanan Mubarak, termasuk mantan menteri dalam negeri Habib al-Adly, dibebaskan Sabtu menyangkut tewasnya sekitar 800 pemrotes dalam pemberontakan tahun 2011.

Tuduhan-tuduhan terhadap putra-putra Mubarak, Alaa dan Gamal  juga dicabut.

Pengadilan kasasi, pengadilan tertinggi negara itu (Mahkamah Agung), kini dapat memperkuat vonis Sabtu itu atau memutuskan membatalkannya, di mana kasus itu diperiksa kembali.

Satu pengadilan banding sebelumnya membatalkan hukuman seumur hidup sebelumnya bagi Mubarak tahun 2012 yang secara teknis memerintahkan penyidangan kembali kasusnya yang akhirnya tuduhan-tuduhan terhadap Muabark dicabut Sabtu.

Pengacaranya mengatakan Mubarak yang kini berusia 86 tahun itu  kini dapat dibebaskan lebih awal dari rumah sakit militer tempat ia ditahan, karena ia telah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.

Setelah vonis Sabtu itu, lebih dari 1.000 pemrotes berkumpul di pintu masuk Taman Tahrir Kairo - pusat dari pemberontakan anti-Mubarak, meneriakkan slogan-slogan menentang pemerintah Presiden Abdel Fattah al-Sisi.

Akibat dari bentrokan-bentrokan di lokasi itu dua orang tewas dan beberapa orang cedera.

Vonis pengadilan itu mendapat kecaman dari para musuh Mubarak, pengeritik dan sejumlah pemimpin kiri, dan memicu tuduhan-tuduhan bahwa pihak berwenang ikut campur tangan dalam keputusan pengadilan-pengadilan.

Pemerintah membantah terlibat dalam keputusan-keputusan pengadilan dan pada Ahad Sisi memerintahkan peninjauan kembali hukum pidana untuk mencegah ketidakberesan hukum.

Dalam komentar pertamanya mengenai vonis itu, Sisi, yang adalah mantan kepala intelijen Mubarak, mengatakan Mesir sedang membuat satu jalan baru.

"Mesir baru berada dalam satu jalan mendirikan satu negara demokratik modern didasarkan pada keadilan, kebebasan,kesetaraan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Militer tahun lalu menggulingkan orang yang menggantikan Mubarak, Mohamed Moursi  setelah protes-protes massa.

Tindakan keras pemerintah, yang ditujukan kepada pendukung Moursi, sejak itu menewaskan setidaknya 1.400 orang dan ribuan orang dipenjarakan.

Puluhan pendukung Moursi juga dihukum mati atau penjara dalam waktu lama setelah peradilan massal yang cepat, yang PBB katakan adalah "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah sekarang.

Pengeritik menuduh Sisi melembagakan satu pemerintah yang bahkan lebih otoriter ketimbang Mubarak.

Mereka menguasai pengadilan itu, yang termasuk banyak hakim  yang memusuhi kelompok Ikhwanul Muslimin, telah menjadi salah satu dari alat-alat utama pemerintah untuk membungkamkan kelompok pembangkang.

Penerjemah: R. Nurdin/B. Soekapdjo.