Permintaan Kartu Kuning di Waykanan Meningkat

id kartu kuning, awaykanan, blambanan umpu, dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi

Waykanan, (ANTARA LAMPUNG) -  Permintaan kartu kuning atau AK-1 oleh pencari kerja di Kabupaten Waykanan, Lampung, periode Juli--Agustus 2014, naik sekitar 50 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
        
"Tercatat 15 orang per hari membuat kartu kuning atau meningkat bila dibandingkan periode sebelumnya yang hanya tujuh orang per hari. Sampaisaat ini tercatat sebanyak 91 orang pencari kerja yang sudah mengajukan AK-1 dalam dua bulan terakhir," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung Sutrisno Utomo di Blambangan Umpu yang berada sekitar 220 kilometer sebelah utara Kota Bandarlampung, Rabu.         

Menurut dia, ada peningkatan signifikan jumlah pencari kerja pada hari-hari setelah lebaran. Mulai Senin (4/8) hingga hari ini rata rata 15 orang per hari meminta kartu kuning.
         
Sutrisno menjelaskan meningkatnya permintaan kartu kuning karena adanya formasi CPNS di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapat jatah formasi penambahan calon pegawai.
         
Kemudian, lembaga atau kementerian pusat yang membuka informasi lowongan melalui situs masing-masing lembaga/badan/kementerian yang bersangkutan, termasuk Badan Narkotika Nasional atau BNN.
         
Sutrisno menambahkan, perihal langkah antisipasi bisa dilakukan mencegah keluar daerah para pencari kerja, ialah dengan memperbanyak peluang pasar atau kesempatan kerja di daerah Waykanan.
         
"Namun kita akui pertumbuhan angkatan kerja kita tidak sebanding dengan penambahan kesempatan kerja," ujarnya menjelaskan.
         
Rata-rata pertumbuhan angkatan kerja di Kabupaten Waykanan mencapai 5,4 persen, sedangkan kesempatan kerja hanya 3,8 persen.
         
"Oleh karena itu, wajar bila ketimpangan tersebut membuat mereka, para pencari kerja mencari kerja di daerah lain," katanya lagi.
        
Proses membuat kartu kuning sekitar lima menit. Syarat dibutuhkan foto kopi ijazah pendidikan dasar hingga akhir, fotokopi KTP, pas foto 3x2 dua lembar, lalu mengisi formulir AK-2 atau blanko data pekerja yang menjelaskan identitas rinci peminta AK-1, tambah Sutrisno Utomo.