Perlukah Berkelakar dengan Damkar Waykanan?

id Perlukan Berkelakar dengan Damkar?

Waykanan, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Kobaran api di sebuah warung  pada Minggu 28 Juli 2013, sekitar pukul 02.00 WIB, membuat gaduh Kampung Lembasung Kecamatan Blambanganumpu di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung.

Sekitar 2 kilometer dari lokasi musibah itu, mobil pemadam kebakaran (damkar) yang telah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Waykanan dengan dana APBD 2012 seolah pemabuk gemuk yang masih lelap dalam dengkur.

"Untung masyarakat secara sigap bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mengambil air dari sumur dengan ember lalu menyiramkannya ke bangunan terbakar," ujar korban musibah kebakaran itu, Jamalus, di Blambanganumpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung.

Saat si jago merah melahap warung berukuran sekitar  8x5 meter miliknya, pria kelahiran Solok, Sumatera Barat yang sejak tahun 1986 bermukim di Waykanan tersebut merasa cemas api akan merambat ke rumah-rumah di permukiman padat itu.
 
"Yang saya takutkan dan membuat menggigil justru itu. Untung dalam kepanikan masyarakat bisa memadamkan api sehingga tidak menjalar kemana-mana," kata Jamalus yang mengaku tidak mengerti jika Pemkab Waykanan yang masih termasuk satu dari 183 kabupaten/kota tertinggal di Indonesia itu memiliki armada Damkar.

Selama beberapa bulan di Kabupaten Waykanan, demikian Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Blambanganumpu Neneng Rahmadini, banyak hal sebenarnya tidak perlu, diadakan oleh pemerintah setempat.

"Damkar salah satu contohnya. Saya pikir itu belum prioritas. Seharusnya, persiapkan sumber daya manusianya terlebih dahulu," kata Neneng pula.

Kabupaten Waykanan dengan ibu kota Blambanganumpu memiliki luas wilayah 3.921,63 km2, terbagi dalam 14 kecamatan, 222 kampung/kelurahan.

Bentang alam Kabupaten Waykanan dapat dikelompokkan dalam bentuk wilayah datar sampai bergelombang dengan kemiringan lereng 0--15 persen, mencakup luasan kurang lebih 73,9 persen.

Lalu bergelombang sampai berbukit dengan kemiringan lereng 15 - 25 persen memiliki sebaran kurang lebih 20,2 persen dan berbukit sampai bergunung dengan kemiringan lereng 25 - 40 persen memiliki sebaran kurang lebih 5,9 persen.

Total jalan Kabupaten Waykanan berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum setempat tahun 2011, terdiri dari jalan negara, provinsi dan kabupaten sepanjang 1.849.68 kilometer.

Kondisi semacam itu, ujar Wakil Ketua DPRD Waykanan, Yozi Rizal menambahkan, tidak mungkin alat pemadam kebakaran tersentral di Blambanganumpu.

"Kita bisa bayangkan ketika ada musibah kebakaran di Pakuanratu yang memiliki waktu tempuh sekitar 3-4 jam dari Blambangan Umpu, berapa jam setelah kejadian baru bisa tiba. Mungkin orang di sana sudah bisa memadamkan dengan air dan ember, baru kendaraan Damkar dari Blambanganumpu tiba," kata Yozi.

Menjelang Ramadhan 1434 Hijriah atau awal Juli 2013, musibah sebagaimana dialami Jamalus juga menimpa warga Kampung Negeribatin yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Damkar yang berdiam di workshop, antara Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Kejaksaan Negeri Blambanganumpu.

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar 30 menit, rumah papan bernomor 47, berukuran sekitar 10 x 8 meter yang baru ditempati Desi sekitar empat bulan sudah habis terbakar," ujar Mat Dani, warga Kampung Negeribatin Kecamatan Blambanganumpu menceritakan musibah menimpa tetangganya itu.
   
Siang itu, kata pria yang tinggal di rumah bernomor 44, samping kiri, sekitar 3 meter dari rumah terbakar tersebut, tidak terdengar raung sirene Damkar menuju lokasi musibah.
   
"Saat kebakaran, saya dibangunkan burung 'ketitiran'. Burung peliharaan tersebut ribut mengepakkan sayap dan mengoyangkan sangkar sehingga saya terjaga. Jika tidak ada aksi burung itu, saya mungkin akan ikut terbakar karena kasur tempat saya tidur sudah terbakar," kenang Jamalus menambahkan.

Akibat kebakaran tersebut, ujar Erlina, anak Jamalus melanjutkan, kerugian ditanggung kisaran Rp30 juta mengingat warung kelontong sederhana beserta isinya seperti kulkas dan lemari habis terbakar.

Setelah musibah tersebut, kata istri Yudi Rahayu itu lagi, Ketua Tim Penggerak PKK setempat Rina Marlina memberi bantuan sembako, seperti satu karpet telur ayam, satu dus mie instan dan 20 kilogram beras.

                                   Kilas Balik Dan Harapan
Kabupaten Waykanan merupakan daerah pemekaran Kabupaten Lampung Utara tahun 1999 yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No 12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Waykanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro.

Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pesta demokrasi yang digelar pada tahun 2000 menjadikan Tamanuri sebagai bupati pertama di daerah berada di selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Selatan itu.

Pada pesta demokrasi 2005, Tamanuri kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati. Didampingi Bustami Zainudin sebagai calon wakil bupati, Tamanuri berhasil mengalahkan pesaingnya, seperti Marsidi Hasan, Wakil Bupati Waykanan pertama yang saat ini menjadi Ketua DPRD setempat.

Jabatan Tamanuri pada 23 Agustus 2010 secara resmi beralih ke Bustami Zainudin dan Raden Nasution Husin yang memenangi pemilihan kepala daerah Waykanan pada 2010.

Belum genap 100 hari usia Pemkab Waykanan periode 2010-2015, sekitar akhir Oktober 2010, ruang protokol pemerintah setempat dilalap api yang  diduga timbul akibat korsleting arus listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materi dari dua unit komputer, mesin fax, televisi, hingga AC yang hangus terbakar  diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kerugian dan derita akibat kebakaran juga dialami 18 KK dan 62 jiwa warga Kampung Jukubatu Kecamatan Banjit yang mengalami musibah itu pada Senin 17 Oktober 2011.

Musibah tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Waykanan mengeluarkan sekitar Rp135 juta untuk membantu mereka, rinciannya, 11 rumah mengalami rusak berat masing-masing mendapatkan bantuan Rp10 juta, lalu dua rumah mengalami rusak sedang masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp5 juta, dan lima rumah mengalami rusak ringan masing-masing mendapat bantuan Rp2,5 juta.

Korps Pegawai Negeri (Korpri) Waykanan juga memberi  bantuan sekitar Rp3,3 juta dan bantuan berupa pakaian layak pakai dihimpun dari masyarakat.

Pembelian mobil Damkar, demikian Sekdakab Waykanan Bustam Hadori, tentu berdasarkan sejumlah pertimbangan, proses dan perencanaan, seperti sering terjadinya musibah kebakaran.
   
"Pengadaan mobil Damkar Waykanan ini merupakan ide lama, sekitar tahun 2007. Gagasan awalnya, untuk di areal perkantoran ada yang mempunyai kapasitas besar, 5.000 liter, lalu untuk di Badaratu dan Waytuba, masing-masing memiliki Damkar berkapasitas 3.000 liter," kata Wakil Ketua II DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Waykanan Hendra.

Mobil Damkar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Waykanan menurut Hendra memiliki kapasitas 5.000 liter, dibeli dengan harga Rp1,4 miliar dari APBD 2012.
   
Kepala Bidang Anggaran pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Waykanan Kusuma Anakori tidak menampik mengenai nominal pembelian Damkar disampaikan Hendra.

"Dari total APBD Waykanan 2012, persentasenya sekitar 0,002 persen. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Bagian Pembangunan, Bappeda dan institusi kami melihatnya berdasarkan analisa kebutuhan mengingat Damkar lama bermasalah," kata Anakori menjelaskan ihwal alokasi untuk pembelian Damkar itu.

Kabupaten Waykanan memiliki kawasan hutan seluas 83.434,17 hektare sekitar 30 persen dari total luas daerah itu, yakni hutan lindung register 24 Bukitpunggur 20.831 hektare, hutan lindung register 41 Bukitsaka 1.116,80 hektare, hutan produksi register 42 Rebang DS 13.151,50 hektare.

Selain itu, hutan produksi register 44 Muaradua 21.172,58 hektare, hutan produksi register 46 Wayhanakau 20.017,29 hektare, hutan produksi Gihamtahmi 7.145 hektare, dan lahan kritis seluas 25.788 hektare.

Jika musim kemarau tiba, merujuk sejumlah hasil pantauan citra satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), beberapa kawasan hutan tersebut teridentifikasi rawan kebakaran.

"Dalam konteks fungsi saya sepakat Waykanan memiliki Damkar, karena banyak juga areal perkebunan rawan terbakar. Bukan dalam pengertian Waykanan sudah memiliki Damkar," kata Hendra menambahkan.

Mobil Damkar dengan kapasitas 5.000 liter, demikian Hendra melanjutkan, minimal memiliki empat tenaga operator, satu supir, satu teknisi dan dua penyemprot.
   
"Yang menjadi pertanyaan bagi saya kenapa tidak ada tenaga ahlinya. Setahu saya, apabila membeli Damkar yang sifatnya benar, pihak perusahaan atau penyuplai pasti akan akan melatih sumber daya manusianya terlebih dahulu, baru melepaskan barang itu," kata Hendra lagi.

Sumber Daya Manusia untuk pengelolaan Damkar, kata Sekretaris GP Ansor Waykanan Syahrul Munir menambahkan, seyogyanya siaga 24 jam dengan sistem shift atau aplusan.

"Selain itu, juga harus disiapkan anggarannya. Bisa memang memberdayakan Satpol PP, namun idealnya memiliki Unit Pelaksana Teknis atau UPT sendiri. Tenaga kerja atau kontrak diambil harus digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten," kata Syahrul.   

Pada awalnya, ujar Bustam yang pernah menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Waykanan 28 April 2008 hingga 13 Mei 2009 itu, sumber daya manusia untuk operasional Damkar diperkirakan mudah didapat.

"Tidak ada pikiran kesulitan untuk mencari operator. Namun setelah dicari-cari, ternyata banyak persyaratan-persyaratan harus dipenuhi,"katanya.  

Sebagaimana fisik kendaraan yang diuji coba Bupati Bustami Zainudin pada Jumat 14 Desember 2012 itu, anggaran pembelian Damkar menurut Neneng cukup besar. Namun untuk manfaatnya berbanding terbalik dikarenakan infrastruktur jalan belum memadai.

"Apakah kendaraan itu bisa gesit ketika masuk ke daerah yang kondisi jalannya masih rusak. Saya melihat pembelian Damkar belum ada fungsinya. Bagi saya itu salah satu pemborosan anggaran," kata Neneng yang mengharapkan Pemkab Waykanan bijaksana dalam menempatkan pos-pos anggarannya.

Besarnya badan kendaraan Damkar yang sulit menjangkau wilayah pedalaman setempat seperti Kecamatan Pakuanratu, ujar Bustam pula, tentu sudah dipertimbangkan, seperti adanya sejumlah perusahaan di wilayah itu yang diharapkan bisa membantu jika ada musibah kebakaran dengan pemadam kebakaran yang dimiliki perusahaan.

Tapi senada Neneng, Yozi melihat pembelian Damkar bukan skala prioritas bagi daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tahun 2011 memiliki penduduk berjumlah 406.735 jiwa dan hingga kini tercatat memiliki 36.034 KK miskin tersebut.
   
"Saya buta mengenai pembelian Damkar. Kita dari Fraksi Hanura tidak membahasnya karena menolak pengesahan APBD Waykanan 2012 senilai Rp701 miliar. Penggunaan uang yang banyak kiranya jangan mubazir,” kata Ketua DPC Partai Hanura Waykanan itu mengingatkan harapan Jamalus, Erlina juga Mat Dani untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan penggunaan anggaran publik bernama APBD oleh badan publik.

Pengesahan APBD Waykanan Tahun Anggaran 2012 berlangsung Kamis, 29 Desember 2011 dipimpin Wakil Ketua DPRD Waykanan Edi Rusdiyanto. 14 politisi dari Golongan Karya (Golkar), Partai Karya Persatuan Indonesia (PKPI), Hanura dan Demokrat tidak menghadiri pengesahan tersebut.

Bupati Bustami Zainudin mengapresiasi 26 politisi dari PDI Perjuangan, PPP, PPP, PKS, Gerindra, PBB, PBR, PKPB, Partai Replubikan, PNI Marhaenisme, PAN, PNBK dan Demokrat yang terlibat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD 2012, lalu memajang nama-nama tersebut di website pemerintah setempat.

Bupati menegaskan, pengesahan didukung 26 politisi tersebut sudah selayaknya dilakukan sehubungan rakyat menanti pembangunan yang akan dilakukan.

"Jika tidak segera disahkan, rakyat akan menjerit sehubungan uang mereka yang dititipkan ditahan. Karena itu, pengesahan RAPBD menjadi APBD 2012 tentu menjadi kunci pembangunan mendatang," kata Bupati Bustami.

Pemkab Waykanan, kata Sekdakab menambahkan, tentu melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan APBD agar terarah, sesuai dengan aturan, sesuai dengan sasaran sehingga tepat guna.
   
"Hasil ingin dicapai tentu demikian. Contohnya di dalam APBD, di tengah perjalanan, perlu penyesuaian, masuk di dalam perubahan, diubah strukturnya. Kendali Damkar yang saat ini berada di Satuan Polisi Pamong Praja direncanakan dipindahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Bustam yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Waykanan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia itu.

Setiap orang boleh memiliki impian. Tapi, harus pula punya keberanian terjaga guna mewujudkannya. Bagi pemerintahan yang memiliki impian pembangunan, analogi tersebut kiranya juga berlaku mengingat pembangunan ialah upaya sadar terencana.

"Ka hareup ngala sajeujeuh, ka tukang ngala salengkah," demikian aforisma dari Jawa Barat yang  berarti: ke depan mengambil sepanjang tapak kaki, ke belakang mengambil selangkah.

Suatu ungkapan menggambarkan orang yang bersikap hati-hati di dalam menjalani kehidupan. Lalu seluruh tindak perbuatannya diperhitungkan dengan cermat untung ruginya, baik buruknya, untuk menghindari timbulnya permasalahan yang tidak diinginkan.

Kebijakan relevan digunakan individu juga pemerintah. Supaya, kata pinisepuh Lampung terdahulu, tidak sebagaimana "macul tanoh khakhekoh" yang berarti mencangkul tanah pada sudut sawah, telah berusaha dengan susah payah, namun hasilnya tetap saja tidak sebanding dengan apa yang dikerjakannya.

Karena itu, "ngaliyak mata kacandang, ngakhelong pudak duwakha" atau melihat dengan mata yang banyak, menoleh dengan penuh perhatian, juga harus dilakukan. Maknanya, menyelesaikan tugas harus dilaksanakan dengan rencana matang, penuh dedikasi dan keyakinan.

Masyarakat tentu tidak ingin Pemkab Waykanan sebagaimana pemabuk yang gemar mengacau, meracau, mungkin pula berkelakar dalam membangun.