Pengusaha Era Mubarak Dipenjara 37 Tahun

id Pengusaha Era Mubarak Dipenjara 37 Tahun , Mesir, Kaoro

Penyidikan mengungkapkan Ezz menyia-nyiakan dana negara dalam kesepakatan untuk membeli perusahaan baja milik negara, Ad-Dekheila."
Kairo (Antara/Xinhua-OANA) - Satu pengadilan pidana Mesir, Rabu (6/3), memvonis Ahmed Ezz --"juragan baja" terkenal pada era mantan presiden Hosni Mubarak dan anggota terkemuka partai yang saat itu berkuasa-- 37 tahun penjara karena dakwaan korupsi, menguntungkan diri sendiri dan penjarahan dana negara.

Penyidikan mengungkapkan Ezz menyia-nyiakan dana negara dalam kesepakatan untuk membeli perusahaan baja milik negara, Ad-Dekheila.

Melalui kesepakatan tersebut, Ezz meraih keuntungan pribadi sebanyak 710 juta dolar AS dari 2001 sampai 2011 dengan bantuan para pejabat senior pemerintah.

Ezz terbukti menyatukan perusahaan milik negara, Ad-Dekheila, dengan perusahaan baja miliknya sendiri di bawah satu merek dagang "Ezz Ad-Dekheila", kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.

Ezz, pembantu dekat putra Mubarak --Gamal Mubarak, ditangkap pada akhir Februari 2011, setelah proses besar yang menggulingkan pemerintah Mubarak.

Penerjemah: Chaidar/Chaidar.