Penyelenggara Pendidikan Tak Terpengaruh Status RSBI

id Pendidikan, Pengaruh, Status RSBI, MK, Mahkamah Konstitusi, SMP Negeri 1 Bandarlampung, SMA 9, SMU, Upacara, Haryanto

Penyelenggara Pendidikan Tak Terpengaruh Status RSBI

Siswa SMAN 9 Kota Bandarlampung sedang melakukan upacara. (FOTO Dok. ANTARA LAMPUNG/Dok. SMAN 9 Bandarlampung).

Tanpa perlu menyandang status sebagai RSBI, pendidikan berkualitas unggul harus tetap terlaksana."
Bekasi (ANTARA) - Sejumlah penyelenggara pendidikan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak terpengaruh penghapusan status tersebut oleh Mahkamah Konstitusi.

"Tanpa perlu menyandang status sebagai RSBI, pendidikan berkualitas unggul harus tetap terlaksana," ujar Kepala SMAN 1 Kota Bekasi, Mawar, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal harus ada di setiap daerah.

"Mungkin saat ini namanya memang RSBI, sebelumnya cukup dikenal dengan istilah sekolah unggulan. Apa pun nama yang disematkan, tetap saja sekolah mengupayakan pendidikan yang unggul, sehingga lulusannya pun lebih berkualitas," ujarnya.

Menurut dia, keunggulan kualitas sebuah sekolah dapat terlihat dari persentase lulusannya yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN).

"Lulusan tahun ajaran 2011/2012, sebanyak 90 persen dari total siswa diterima di PTN. Jumlah tersebut unggul daripada sekolah lain yang penerimaan lulusannya di PTN berkisar 10-30 persen," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMKN 1 Kota Bekasi, I Made Supriatna yang menyatakan keunggulan lulusan sekolah RSBI yang dipimpinnya dapat terlihat dari penyerapan industri berskala internasional.

"Penyerapan industri berkelas internasional itu cukup menjadi bukti bahwa kompetensi lulusan kami berstandar internasional. Itu merupakan buah dari pembekalan pendidikan, ilmu, dan pengalaman yang diberikan selama bersekolah," katanya.

Di sekolah berstatus RSBI, kata dia, pembelajaran dilakukan dengan metode `"bilingual" berbasis teknologi informasi. Agar mendukung suasana belajar yang kondusif, berbagai sarana dan prasarana penunjang turut disediakan.

"Penyediaan sarana dan prasarana yang tak seluruhnya disediakan oleh pemerintah ini yang kemudian dibebankan kepada orang tua siswa sehingga biaya pendidikan terkesan lebih mahal," katanya. (ANTARA).