Truk batu bara terguling, arus kendaraan terhambat

id truk batu bara, Jalinsum

Truk batu bara terguling, arus kendaraan terhambat

Satu truk batu bara terguling di Jalinsum tujuan Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Bandarlmpung, Rabu (10/5). (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Satu truk batu bara terguling di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kalibalok Bandarlampung sehingga mengambat kelancaran arus kendaraan di jalan lintas itu, baik tujuan Pelabuhan Bakauheni dan Panjang atau dari arah kedua pelabuhan itu menuju kota Bandarlampung dan daerah lainnya.
    
Truk dan tumpahan batu bara menutup badan jalan sehingga jalur ke arah Panjang dan Bakauheni tak bisa dilintasi kendaraan, dan pengemudi terpaksa harus melewati jalur berlawanan arah, demikian pantauan di Jalinsum Kalibalok Bandarlampung, Rabu pagi.
   
Truk batu bara itu terguling di Jalinsum yang kerusakannya tidak parah, sehingga kecelakaan itu diperkirakan karena pengemudinya mengantuk.
   
Jalan lintas Sumatera ruas Rajabasa- Kalibalok- Panjang Bandarlampung rusak parah di banyak titik karena tronton dan truk batu bara lainnya yang  tonasenya mencapai puluhan ton, semakin bebas melintasinya.
    
Kerusakan jalan yang paling parah terdapat di ruas Kalibalok-Panjang, meski sekarang sudah dilakukan penambalakan badan jalan yang berlobang.
    
Sehubungan itu, sejumlah pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera membatasi tonase dengan pengoperasian jembatan timbang.
    
"Tronton, truk batu bara dan kendaraan lainnya harus dibatasi tonasenya, serta diberikan sanksi berat bagi mereka yang melanggarnya, agar masa pakai jalan bertambah panjang. Jembatan timbang perlu dioperasikan secara disiplin," kata Agung, salah satu pengguna jalan.
     
Selain itu, pembatasan muatan truk tangki juga harus diterapkan, karena truk-truk tangki besar, seperti pengangkut minyak sawit ke kawasan Panjang Bandarlampung, makin bebas melintas sehingga berkontribusi terhadap percepatan kerusakan jalan.
     
Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang sepanjang 18 km diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 lalu hingga tahun 2014. Biaya pelebaran jalan itu berasal dari APBN dan pinjaman Bank Dunia sebesar Rp133,4 miliar. Kini kondisi jalan itu makin rusak, termasuk trotoarnya yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir tronton dan truk besar. 
     
Meski ada rambu lalu lintas yang melarang tidak boleh parkir atau berhenti, namun truk tetap saja parkir di area terlarang itu karena tidak ada sanksi dari pihak Dinas Perhubungan dan Polda Lampung.
     
Akibatnya, trotoar Jalinsum rusak parah dan menjadi tempat parkir truk, seperti di depan Perumahan Bukit Kencana hingga RS Imanuel.
     
Berkaitan itu, para pengguna jalan mengharapkan pemerintah segera memperbaiki kerusakan Jalinsum, membatasi tonase truk dengan mengoperasikan jembatan timbang, serta memberikan sanski kepada pengemudi truk yang parkir di sembarangan tempat.