Ratusan Calon Advokat Bandarlampung Jalani Ujian

id Ujian Advokat Bandarlampung, Peradi Bandarlampung Ujian Advokat, Advokat Bandarlampung, Peradi Bandarlampung

Ratusan Calon Advokat Bandarlampung Jalani Ujian

Ratusan peserta mengikuti ujian calon advokat diselenggarakan Peradi di Bandarlampung, Sabtu (11/2). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung menyelenggarakan ujian profesi advokat (UPA) 2017 yang digelar di gedung Pascasarjana IBI Darmajaya, Bandarlampung, Sabtu (11/2), diikuti 123 calon advokat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan UPA tersebut bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. UPA 2017 ini merupakan yang ke-15 kali yang digelar Peradi dan dihadiri oleh Ketua beserta Bendahara DPC Peradi Bandarlampung M Ridho dan Sujarwo, serta perwakilan pengurus DPN Peradi, Rifai.

Rifai menjelaskan selain di Lampung, UPA juga digelar secara serentak pada waktu yang bersamaan di 33 kota se-Indonesia dan diikuti 5.058 peserta.

"Jumlah peserta sebanyak itu menunjukkan besar niat sarjana hukum untuk menggeluti profesi advokat, serta merupakan kepercayaan kepada Peradi yang dipimpin oleh rekan Fauzi Yusuf Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi," ujar Rifai pula.

M Ridho menambahkan, Peradi terus menerus meningkatkan kualitas pelaksanaan UPA, dan menerapkan manajemen yang dapat menghindari terjadi penyimpangan dalam menentukan kelulusan peserta ujian. "Hal ini biasa kami sebut dengan zero KKN atau korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Ridho menerangkan UPA dilaksanakan berdasarkan perintah UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai syarat menjadi seorang advokat.

"Lulus UPA adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi, dan diambil sumpah oleh ketua pengadilan tinggi. Selanjutnya, peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan UU Advokat untuk dilakukan pengangkatan dan sumpah sebagai advokat," kata Ridho pula.