Sekelompok advokat buka "Pojok Hukum" untuk melayani masyarakat

id Stone coffe, konsultasi hukum gratis, pelayanan hukum gratis

Sekelompok advokat buka "Pojok Hukum" untuk melayani masyarakat

Ardian Marsen mewakili kolompok advokat menjelaskan soal "Pojok Hukum" untuk pelayanan konsultasi gratis kepada masyarakat. (Antaralampung/Damiri)

Jadi tidak itu-itu saja penasihat hukumnya, tapi nanti bergantian memberikan pelayanan konsultasi gratis kepada masyarakat, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Sekelompok advokat atau pengacara membuka konsultasi hukum yang diberi nama "Pojok Hukum untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Konsultasi hukum yang kita beri nama 'Pojok Hukum' ini kita berikan kepada masyarakat yang ingin menanyakan persoalan hukum, baik hal pidana umum, perdata maupun yang lainnya," kata salah satu penasihat hukum, Ardian Marsen di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan bantuan konsultasi hukum tersebut nantinya akan dilayani oleh seluruh penasihat hukum yang ada di Bandarlampung.

Pihaknya akan mengajak dan berkoordinasi kepada seluruh penasihat hukum untuk memberikan bantuan hukum secara bergantian yang dipusatkan di Stone Coffe Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandarlampung.

"Jadi tidak itu-itu saja penasihat hukumnya, tapi nanti bergantian memberikan pelayanan konsultasi gratis kepada masyarakat," kata dia.

Marsen menambahkan, hal itu dilakukan bertujuan untuk mengubah stigma di kalangan masyarakat akan sulitnya bertemu penasihat hukum dan mahalnya biaya saat berhubungan dengan penasihat hukum.

"Terobosan inilah kita lakukan agar menghilangkan stigma buruk masyarakat terhadap kami. Konsultasi ini pula kami laksanakan di Stone Coffe yang memang didirikan oleh beberapa penasihat hukum yang nantinya juga dapat digunakan oleh rekan penasihat hukum lainnya untuk bertemu kliennya dan lainnya," kata dia.