Polsek Abung Barat Lampung Bekuk Pelaku Kriminal

id antaralampung.com, berita lampung terkini, Polsek Abung Barat Lampung Bekuk Pelaku Kriminal

Kotabumi, Lampung, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor Abung Barat berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lampung Utara Provinsi Lampung.

Kapolsek Abung Barat AKP Bismark di Kotabumi, Selasa mengatakan, satu dari dua tersangka yang berhasil diamankan dilumpuhkan oleh anggota polisi setempat dengan tembakan, karena mencoba melarikan diri.

Kedua pelaku, yakni Slamet (39) dan Amriwan (26), warga Dusun Gedong Raja Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun di Kabupaten Lampung Utara berhasil diamankan anggota Polsek Abung Barat, Selasa (5/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) polisi setempat dalam perkara pencurian disertai kekerasan terhadap korban Anggi Ramadhoni (17) pada 15 Maret 2015 lalu.

Menurut AKP Bismark, kedua tersangka diamankan di kediamannya masing-masing.

Awalnya polisi mengamankan Slamet di rumahnya. Dari tangan tersangka ini, polisi mendapati senjata api rakitan dan peluru aktif. Setelah dimintai keterangan, dia mengaku senjata api tersebut milik Amriwan.

Selanjutnya, polisi mengembangkan dan menangkap tersangka Amriwan di rumahnya.

Sebelumnya, ketika akan ditangkap Slamet berusaha melarikan diri, dan polisi sudah memberikan peringatan kepadanya, namun tidak juga diindahkan, sehingga anggota polisi langsung melakukan tindakan represif dengan melumpuhkan Slamet dengan tembakan di kaki kirinya.

"Slamet tertembak di kaki kiri," kata Bismark lagi.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, kedua tersangka menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada korbannya, sehingga korban menderita kerugian empat unit telepon genggam.

Dari tangan kedua tersangka pencurian disertai kekerasan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, satu bilah celurit, satu kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R BE 4670 JQ, dan sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor.

"Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Abung Barat," katanya.

Kepada wartawan, Slamet mengaku hanya membawa kendaraan, sedangkan ketiga rekannya yang lain turun dan mengambil barang berharga milik korban.

"Saya dapat bagian Rp50 ribu, dari hasil perampasan korban," ujar Slamet.

Menurut dia, usai melakukan aksinya, mereka pulang ke rumah masing-masing, dan akhirnya Selasa dinihari, dia (Slamet, red) dan Amriwan diamankan polisi.