Pemerintah Baru diminta Perhatikan Prestasi Altet

id prestasi, atlet, hargai,

Selama ini penghargaan untuk atlet tidak merata. Misalnya dalam turnamen internasional, yang dapat penghargaan hanya atlet yang dapat medali saja, tetapi mereka yang tidak mendapat medali tidak dapat penghargaan apa pun."
Jakarta, (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah baru diminta memperhatikan prestasi atlet dengan memberikan penghargaan yang layak atas pencapaian mereka mengharumkan nama bangsa, kata Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) Dian Widjaja Kesumawati Arifin.
        
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Dian Widjaja Kesumawati Arifin mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah baru bisa memberikan penghargaan yang sama rata kepada seluruh atlet.
        
"Selama ini penghargaan untuk atlet tidak merata. Misalnya dalam turnamen internasional, yang dapat penghargaan hanya atlet yang dapat medali saja, tetapi mereka yang tidak mendapat medali tidak dapat penghargaan apa pun," katanya.
        
Apresiasi pemerintah yang tak merata seperti itu, lanjut Dian, dikhawatirkan memutus harapan mereka untuk bisa berkembang.
        
"Makanya kemudian banyak atlet yang lebih memilih untuk berkiprah di daerah. Alasannya karena penghargaan dan kemungkinan menang yang besar. Padahal mereka (atlet) perlu main di kancah internasional agar bisa terus berkembang," ujarnya.
        
Dian, yang juga mantan atlet senam, berharap ada penghargaan bagi atlet sesuai masa kerjanya. Pasalnya, sejak dulu hingga kini, kesejahteraan para atlet masih sangat memprihatinkan.
        
Ia juga berharap pemerintah yang baru bisa memaksimalkan pencairan dana pelatihan dan akomodasi untuk uji kekuatan guna mendukung pembinaan prestasi para atlet.
        
"Selama ini terputus-putus dananya, harusnya kan berkesinambungan supaya bisa memajukan bidang olahraga Indonesia," katanya.
        
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2014-2019.