KPU: 15 daerah di Lampung sudah terima dana hibah pilkada

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,KPU Lampung,Pilkada

KPU: 15 daerah di Lampung sudah terima dana hibah pilkada

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (kiri) bersama komisioner KPU lainnya saat memaparkan kesiapan pilkada serentak di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. di Bandarlampung, Rabu malam, (3/4/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna.

NPHD pendanaan pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar persen, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - KPU Provinsi Lampung menyatakan dana hibah pilkada 2024 sebesar 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah telah diterima oleh KPU di 15 kabupaten/kota di provinsi itu.

“Kami bersyukur anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40 persen diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah,” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Rabu malam.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota pada Jumat (10/11/2023).

"NPHD pendanaan pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar persen," kata dia.

Dia mengatakan setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut maka akan melakukan revisi ke dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya,” kata dia.

Pada sisi lain, KPU Lampung pun secara resmi akan meluncurkan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 April 2024.

"Peluncuran tahapan Pilgub Lampung 2024 dilakukan pasca pengumuman pemenang lomba maskot dan jingle pemilihan pada Rabu (27/3). Saat ini, KPU 15 kabupaten/kota juga melaksanakan lomba yang sama di daerah masing-masing," kata dia.

Ia mengatakan setelah maskot dan jingle sudah ditetapkan pemenangnya di 15 kabupaten/kota, pihaknya akan melaksanakan launching untuk Pilgub Lampung pada 27 April 2024.

"Setelah itu, KPU 15 kabupaten/kota tersebut juga meluncurkan tahapan pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota mulai pekan pertama dan kedua bulan Mei 2024," ujarnya.