Jelang Lebaran, Pemkot Bandarlampung imbau ASN tak terima bingkisan

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Lebaran,Hari Raya Idul Fitri

Jelang Lebaran, Pemkot Bandarlampung imbau ASN tak terima bingkisan

Arsip - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandarlampung sedang mendengarkan arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Diwana dalam suatu acara di Bandarlampung, pada beberapa waktu lalu. ANTARA/Dian Hadiyatna.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghimbau agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat agar tidak menerima hadiah ataupun bingkisan lebaran guna mengantisipasi tindakan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi pada hari raya," kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, isi surat edaran KPK tersebut mencakup setiap penyelenggara negara dan pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk parcel, paket, makanan, minuman dan juga uang.

"Jadi memang tidak boleh menerima barang apapun dari siapapun pada momen hari raya ini. Apabila kedapatan ASN yang melanggar SE tersebut maka akan diberikan sanksi," kata dia.

Pada sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandarlampung Herliwaty mengatakan hingga kini terkait surat edaran menjelang hari raya untuk ASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi belum ada.

"Untuk surat edaran dari Menpan RB terkait ketentuan bagi ASN jelang hari raya belum ada. Namun kami tetap mengacu pada Surat Menpan RB pada tahun lalu guna mengingatkan ASN," kata dia.

Pihaknya pun selalu mewanti-wanti agar para ASN berhati-hati dan tidak sembarangan menerima barang, hadiah ataupun bingkisan dari rekan kerja atau siapapun mendekati momen Idul Fitri, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Setahu kami sampai saat ini tak ada ASN yang kedapatan menyalahi aturan untuk tidak menerima bingkisan dan lainnya jelang hari raya lebaran," kata dia.

Kemudian, juga ia meminta ASN untuk tidak memakai kendaraan dinas sebagai alat transportasi menuju kampung halaman mereka.

"Ya kami juga imbau kendaraan dinas tidak boleh dipakai mudik. Terkecuali ada kebijakan dari pimpinan, yang membolehkan dipakai mudik asal masih dalam satu provinsi atau kota, tapi tidak boleh digunakan untuk ke luar daerah di provinsi lain," kata dia.