Disdikbud Metro lakukan penyuluhan hukum cegah kenakalan pelajar

id Kenakalanpelajar

Disdikbud Metro lakukan penyuluhan hukum cegah kenakalan pelajar

Kepala Disdikbud Metro, Suwandi saat di wawancarai usai penyuluhan hukum di SMPN 2 Metro. (ANTARA/Hendra Kurniawan)

Dan ini akan terus kita lakukan ya, ke seluruh satuan pendidikan. Karena kita ingin agar anak-anak kita ini memiliki kegiatan yang positif, paparnya
Metro (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro lakukan penyuluhan dan pembinaan hukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Metro untuk mengantisipasi kenakalan pelajar di Bumi Sai Wawai. 

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi mengatakan, penyuluhan dan pembinaan hukum ini untuk mencegah pelajar di kota setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan negatif seperti tawuran dan lainya.

"Ya ini untuk mengantisipasi (kenakalan) itu ya. Kita ingin pelajar di Metro ini tidak terlibat tawuran, nongkrong tidak jelas, bolos, merokok atau kegiatan lainnya yang bersifat negatif," kata dia saat di wawancarai usai kegiatan tersebut, Senin.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dalam penyuluhan hukum ini pihaknya juga melibatkan Kejaksaan, Polres dan juga Kodim 0411/Kota Metro dan kegiatan ini akan dilakukan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di kota setempat.

"Kita libatkan juga aparat penegak hukum (APH) di sini. Dan ini akan terus kita lakukan ya, ke seluruh satuan pendidikan. Karena kita ingin agar anak-anak kita ini memiliki kegiatan yang positif," paparnya.

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap nantinya para siswa bisa memiliki pemahaman tentang hukum dan tidak terlibat dalam segala perilaku yang bisa menyebabkan siswa tersebut bermasalah dengan hukum. 

"Dengan mereka tahu tentang hukum harapannya para siswa ini menghindari perilaku apa saja yang bisa terkena hukuman. Pada intinya kita ingin anak-anak ini bisa menjaga diri dan tidak terlibat kenakalan remaja," ucapnya. 

Suwandi menambahkan, tidak hanya kepada siswa, penyuluhan hukum ini juga diberikan ke seluruh tenaga pendidik yang ada di Kota Metro agar nantinya para guru bisa berhati-hati dalam melaksanakan KBM. 

"Guru juga harus tahu tentang hukum ini, jadi mereka tahu apa saja yang berpotensi terkena masalah hukum. Apalagi saat ini cukup banyak ya guru dilaporkan oleh wali murid, jadi harus lebih hati-hati," tandasnya.