Disperindag Lampung periksa eksportir kopi dengan cemaran isoprocarb

id Penolakan ekspor kopi, kopi Lampung, cemaran pestisida kopi,isoprocarb cemaran

Disperindag Lampung periksa eksportir kopi dengan cemaran isoprocarb

Ilustrasi- Buah kopi robusta petik merah milik petani Lampung Barat. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera memeriksa perusahaan eksportir kopi yang mengeluarkan biji kopi dengan cemaran residu pestisida isoprocarb. 

"Kami segera melakukan pemeriksaan dan menelusuri perusahaan eksportir yang mengeluarkan biji kopi dengan cemaran pestisida," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihani, di Bandarlampung, Senin. 

Ia mengatakan akan segera menindak lanjuti adanya penolakan ekspor kopi robusta asal Lampung tersebut, akibat adanya isoprocarb yang melebihi ambang batas 0,01 ppm. 

"Jadi nanti dicek dokumen ekspornya, dan menelusuri laboratorium mana yang mengeluarkan rekomendasi bebas dari residu pestisida, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak berulang," katanya. 

Dia melanjutkan, bila penelusuran tersebut telah dilakukan, maka laboratorium yang mengeluarkan dokumen bebas residu pestisida tersebut akan mendapatkan sanksi penutupan. 

"Bisa saja sanksinya berupa penutupan laboratorium yang memberikan izin tersebut. Sebab bila berulang akan menghambat perdagangan kopi juga," tambahnya. 

Menurut dia, dalam mengembalikan kepercayaan pembeli atas kopi robusta Lampung, pihaknya akan segera melakukan pembenahan terhadap pemeriksaan dokumen ekspor. 

"Untuk memperbaiki kepercayaan pembeli dibenahi dahulu masalahnya dan kami akan bersurat atas pembenahan yang sudah dilakukan. Lalu akan dilakukan edukasi juga ke petani mengenai tata cara pengelolaan biji kopi untuk kebutuhan ekspor," ujar dia lagi. 

Ia mengharapkan dengan adanya langkah perbaikan kualitas, diharapkan dapat memperbaiki citra kopi robusta Lampung di perdagangan internasional. 

"Akan dibenahi dan diperbaiki agar nama kopi robusta Lampung bisa kembali pulih dimata para pembeli," kata dia lagi.

Diketahui dengan luas area lahan kopi di Provinsi Lampung mencapai 156.918 hektare, dengan jumlah petani sekitar 142.511 orang dan produksi 2022 mencapai 200 ribu ton. Serta nilai kontribusi kopi Lampung untuk nasional sebesar 118.000 ton, telah menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah penghasil kopi robusta.