Kakanwil Kemenmkumham Lampung lepas napi yang terima asimilasi

id Kunjungan kemenkumham lampung, rutan bandarlampung, napi rutan bandarlampung, asimilasi napi rutan bandarlampung

Kakanwil Kemenmkumham Lampung lepas napi yang terima asimilasi

Plt Kakanwil Kemenkumham melepas warga binaan yang menerima asimilasi. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar melepas sebelas warga binaan yang mendapatkan asimilasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung.

"Ada sebelas hari ini yang menerima asimilasi dan kita pulangkan kepada keluarganya," katanya saat mengunjungi Rutan Bandarlampung, Kamis.

Dirinya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar bisa lebih baik lagi selama berada di kalangan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan tindak pidana kriminal kembali.

"Semoga menjadi lebih baik lagi, dan tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata dia.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Bandarlampung Iwan Setiawan melalui Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Ardeli Permata mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 600 warga binaan untuk mendapatkan asimilasi di rumah.

"Kita sudah usulkan ada 600 lebih. Tapi yang baru diterima ada sebelas orang dari perkara tindak pidana umum yang telah menjalani masa hukuman delapan bulan hingga dua tahun. Sisanya menunggu administrasi pemberkasan," kata dia.

Lanjut dia, salah satu syarat warga binaan yang mendapat kan asimilasi di antaranya tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam Rutan. Asimilasi tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mendatang.

"Semua pengusulan asimilasi ini gratis dan tidak dipungut biaya. Mudah-mudahan sebelum akhir Desember, yang kita usulkan sedikit demi sedikit dapat diterima," kata dia lagi.

Ardeli berharap kepada warga binaan yang mendapat kan asimilasi agar ke depan bisa menjadi masyarakat yang lebih baik lagi dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Harapan kami kembali ke masyarakat prilaku bisa lebih baik lagi bersama masyarakat. Mereka tidak melakukan perbuatan kriminal lagi dan bisa bermanfaat bagi keluarga," katanya.

Pada kunjungan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan pemeriksaan di seluruh blok warga binaan setempat serta fasilitas yang ada di Rutan seperti dapur masak.

Kunjungan jajaran Kakanwil Kemenkumham Lampung disambut dengan musik yang dimainkan warga binaan setempat. Selain itu juga melanjutkan melakukan kunjungan dan melakukan pemeriksaan fasilitas yang ada di Lapas Perempuan dan Rubasan.