KPK panggil Rektor Untirta Banten sebagai saksi kasus Rektor Unila

id KPK,REKTOR UNTIRTA,REKTOR UNILA,KAROMANI,UNILA

KPK panggil Rektor Untirta Banten sebagai saksi kasus Rektor Unila

Arsif foto - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani yang ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus suap untuk masuk perguruan tinggi ini melalui jalur mandiri, Sabtu (10/9/2022). ANTARA/HO

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).

Fatah Sulaiman dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.

"Hari ini, bertempat di Polresta Bandarlampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selain Fatah Sulaiman, KPK juga memanggil enam saksi lainnya, yaitu Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Nandi Haerudin, Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono, sekretaris penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Hery Dian Septama, koordinator sekretariatan penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Karyono, dan pegawai honorer Unila Destian.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
 ws.com dengan judul: KPK panggil Rektor Untirta sebagai saksi kasus Rektor Unila