Pendapatan negara tahun 2023 ditargetkan Rp2.443,6 triliun

id Pendapatan negara,penerimaan pajak,pnbp,presiden jokowi,pidato presiden,penyampaian nota keuangan,rapbn 2023,sidang tahu

Pendapatan negara tahun 2023 ditargetkan Rp2.443,6 triliun

Presiden Joko Widodo saat pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Tangkapan Layar Aplikasi Youtube)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah merancang pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.443,6 triliun untuk menjalankan agenda pembangunan, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi menyampaikan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, Indonesia akan meneruskan reformasi perpajakan.

Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajaperpajakan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah rancang pendapatan negara 2023 capai Rp2.443,6 triliun