Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Way Kanan, Lampung, mendakwa Edyson dengan pasal berlapis atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) dengan total sebesar Rp1.275.593.795,00.
Terdakwa yang merupakan seorang Kepala Kampung di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan tersebut menjalani sidang didampingi penasihat hukumnya, Tarmizi.
"Terdakwa didakwa telah melakukan penyelewengan dana APBK dengan total kerugian sebesar Rp1.275.593.795,00," kata JPU Kejari Way Kanan, Joni Saputra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan untuk terdakwa Edyson sendiri didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi dan meminta untuk persidangan dilanjutkan dalam tahap pembuktian.
"Terdakwa sepakat tidak ajukan eksepsi, dan meminta proses sidang dilanjutkan," kata penasihat hukum terdakwa, Tarmizi.
Pada sidang tersebut, ia menjelaskan, terdakwa telah diduga melakukan tindak korupsi tersebut sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023. Untuk modusnya sendiri, lanjut Tarmizi, terdakwa telah melakukan penggelembungan dan membuat laporan palsu pengadaan anggaran tersebut.
"Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi dan kita akan membuktikan hal-hal yang nanti bisa membuat terang menderang perkara ini. Anggaran yang digelembungkan terdakwa untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari," katanya.
"Satu lagi auditnya justru dari inspektorat yang seharusnya dari BPK. Itu yang membuat kita ingin membuat perkara ini terang menderang," katanya.
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
KPK sita rumah mewah Bupati Labuhan Batu nonaktif senilai Rp5,5 miliar
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo terkait TPPU
Sabtu, 20 April 2024 5:38 Wib
KPK: Nilai TPPU Eko Darmanto capai Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 5:19 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib