Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Ali menjelaskan pada Rabu (12/1) sore, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim.
KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Berita Terkait
Polisi periksa warga yang ancam pekerja proyek bandara
Rabu, 28 Februari 2024 8:31 Wib
Satu keluarga dibunuh
Selasa, 6 Februari 2024 19:10 Wib
Kasus video mesum DPRD PPU dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 27 Januari 2023 5:32 Wib
Menurut kuasa hukum, video mesum libatkan Ketua DPRD Penajam merupakan jebakan
Kamis, 26 Januari 2023 18:49 Wib
Jaksa KPK meminta hakim merampas uang pengembalian Andi Arief
Selasa, 23 Agustus 2022 5:41 Wib
KPK selidiki kasus korupsi baru Bupati Penajam Paser Utara
Senin, 1 Agustus 2022 16:49 Wib
Andi Arief: Uang dari Bupati PPU untuk bantuan atasi COVID-19
Rabu, 20 Juli 2022 19:03 Wib
IKN Nusantara mulai gerakkan bisnis perumahan di Penajam
Minggu, 12 Juni 2022 19:20 Wib